Satu Data Indonesia ditargetkan selesai antara September 2019 dan Desember 2019. Ini akan menyatukan data-data yang kini masih tersebar di instansi-instansi pemerintahan.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Fokus pemerintah membangun sumber daya manusia lima tahun ke depan membutuhkan basis data yang akurat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil tidak salah sasaran. Untuk itu, penyelesaian kebijakan satu data yang akan menyatukan seluruh data di instansi pemerintahan menjadi penting.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Yanuar Nugroho mengatakan, pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, pada 2019-2024, akan fokus ke pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Pengembangan itu akan dibarengi dengan melanjutkan pembangunan infrastruktur, menggenjot investasi dan reformasi birokrasi, serta memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efisien.
”Kemarin, kan, kita bicara pembangunan jembatan dan bandara. Nanti lima tahun ke depan kita fokus pembangunan manusia. Pembangunan ini sudah dimulai sejak tahun ke-4 pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Yanuar dalam Indonesia Lokadata Conference 2019, di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Untuk itu, pemerintah membutuhkan akurasi data dalam mendukung pengambilan kebijakan. Cara membuatnya akurat dengan menjadikan data-data yang tersebar di seluruh kementerian dan lembaga menjadi satu data.
”Satu data itu nantinya sangat penting dalam pembuatan kebijakan. Semua rencana tidak jalan kalau tidak bisa merumuskannya berdasarkan informasi akurat,” ujar Yanuar.
Apalagi, menurut Yanuar, pembangunan SDM di Indonesia sangat kompleks. Pemerintah harus mengidentifikasi permasalahan dari hulu hingga hilir terkait peningkatan SDM.
Dari hulu, pemerintah perlu memastikan masyarakat sejak dalam kandungan hingga meninggal dunia mendapatkan program kesehatan ataupun pendidikan.
Sementara di hilir, pemerintah akan memastikan talenta yang menonjol mampu meningkatkan daya saing bangsa. Program hilir itu di antaranya menghadirkan manajemen talenta dan pendidikan vokasi.
”Satu data ini memperbaiki tata kelola. Ini yang memastikan agar proses bekerjanya lebih terukur dan efisien. Jadi, ke depannya pendorong kebijakan berbasis data,” ujar Yanuar.
Satu Data Indonesia ditargetkan selesai antara September 2019 dan Desember 2019. Sebelumnya, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, saat ini sulit mencari data pemerintah yang akurat. Sebab, data itu masih tersebar di masing-masing kementerian dan lembaga. Selain itu, data tersebut tidak berstandar tetap.
”Misalnya ada yang file JPEG, ada yang lain. Jumlah penduduk juga bisa berbeda-beda karena yang satu menggunakan de jure berdasarkan KTP, yang satu de facto berdasarkan tempat tinggal,” kata Suhariyanto.
Untuk itu, satu data akan menjadi jawaban atas persoalan ketidakpastian data di Indonesia. Hanya saja dia mengingatkan, kebijakan satu data ini harus menjadi komitmen tak hanya seluruh lapisan pemerintahan, tetapi juga perusahaan swasta dan masyarakat.
Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan satu data, BPS saat ini sedang menggandeng platform e-dagang untuk mengambil data-data yang penting terkait perubahan perilaku masyarakat. Salah satu yang diincar adalah perubahan perilaku konsumsi.
Hal lain, BPS akan mengadakan sensus penduduk pada 2020 bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. ”Kita mau bicara pertanian, pangan, dan perumahan, kunci dasarnya adalah data penduduk,” ucap Suhariyanto.
Direktur Digital Business PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Faizal R Djoemadi menuturkan, pihaknya bersedia membantu pemerintah dalam pengumpulan data.
Namun, dia mengingatkan agar pengambilan data tidak melewati koridor-koridor tertentu, seperti melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
”Kami tentunya bersedia. Tetapi, kan, kami juga punya komitmen dengan konsumen untuk menjaga data pribadi mereka. Ini yang harus dicari solusinya agar data yang diambil tidak melewati koridor itu,” kata Faizal.