Independensi merupakan hal mutlak bagi KPK. Jika sejumlah nama yang diduga bermasalah itu memimpin KPK, lembaga tersebut akan lumpuh dari dalam.
Oleh
Insan Alfajari
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Presiden Joko Widodo tidak memasukkan calon pimpinan KPK bermasalah ke daftar 10 nama yang akan diajukan ke DPR. Mereka khawatir lembaga antirasuah itu runtuh jika dipimpin orang tak berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK periode 2010-2011, Busyro Muqoddas; Ketua KPK 2011-2015, Abraham Samad; Wakil Ketua KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto; dan Wakil Ketua KPK 2007-2011, M Jasin; Rabu (28/8/2019), di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Sebagai orang yang pernah memimpin KPK, mereka berpendapat bahwa ada upaya untuk melemahkan dan menghancurkan lembaga tersebut. Upaya itu, kata mereka, kembali terasa pada proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023. Hal itu, antara lain, tergambar dari lolosnya nama-nama yang diduga menghambat proses hukum oleh KPK, dugaan pelanggaran kode etik, dan ketidakpatuhan melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pada Selasa, 27 Agustus, tujuh capim KPK mengikuti uji publik dan wawancara. Salah satu kandidat, Inspektur Jenderal Firli Bahuri, mengklarifikasi tudingan pelanggaran etik karena bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Menurut Firli, dirinya tak terbukti melanggar etik karena kesimpulan lima unsur pimpinan KPK telah menyatakan dirinya tidak bersalah.
Sementara laporan KPK menyatakan kasus Firli telah dibahas Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sesuai disposisi pimpinan. Namun, kesimpulannya tak pernah diungkapkan kepada yang bersangkutan karena Firli telah lebih dahulu ditarik oleh Polri (Kompas, 28/8/2019).
Busyro mengatakan, dirinya lebih memercayai keterangan KPK. Dia juga menjelaskan, ada nama lain yang bermasalah, tanpa menyebutkan nama-nama itu. ”Silakan baca sendiri hasil uji publik dan wawancara di media,” katanya.
Independensi
Busyro menyebutkan, independensi merupakan hal mutlak bagi KPK. Jika sejumlah nama yang diduga bermasalah itu memimpin KPK, lembaga tersebut akan lumpuh dari dalam.
Selama ini, katanya, ada beberapa kasus yang seharusnya dikembangkan, tetapi mengalami hambatan dari pihak internal. ”Independensi KPK akan terganggu jika pemimpinnya tidak memiliki loyalitas tunggal terhadap nilai dan kepribadian KPK,” ujarnya.
Menurut dia, bola kini ada di tangan Presiden. Jika Pansel Capim KPK tetap meloloskan nama-nama diduga bermasalah, Busyro berharap Presiden tidak menyertakannya dalam daftar yang diajukan ke DPR.
”Kita harapkan Presiden tunjukkan kehati-hatian dengan membuktikan dirinya concern pada agenda pemberantasan korupsi,” katanya.
Abraham berharap, Presiden merespons hal ini secara serius. ”Karena bisa meruntuhkan dan merontokkan KPK, lembaga yang kita cintai ini,” katanya.