logo Kompas.id
UtamaMayoritas Kandidat Tidak...
Iklan

Mayoritas Kandidat Tidak Kuasai UU Pemberantasan Korupsi

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/77WH-wlh8qxTIp_-mV8eJRUfJEg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fae7ae7c5-d99b-4cb8-9067-d18fda7be7fe_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Seleksi Capim KPK telah usai, kini saatnya Panitia Seleksi Capim KPK memutuskan 10 dari 20 nama kandidat untuk diajukan kepada Presiden, di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah usai. Dalam tahap akhir proses seleksi, pada tahap uji publik dan wawancara, mayoritas dari 20 kandidat Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak menguasai materi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mayoritas kandidat tak menguasai undang-undang tentang pemberantasan korupsi, KUHAP, Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), hingga jenis kejahatan korupsi. Sebagian mereka juga terindikasi bermasalah dan menggunakan forum wawancara sebagai ajang klarifikasi dengan minim argumentasi visi misi.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000