logo Kompas.id
UtamaTujuh Isu Krusial Rancangan...
Iklan

Tujuh Isu Krusial Rancangan Hukum Pidana Kembali Dibahas

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP masih terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah kembali membahas tujuh isu krusial di rancangan tersebut.

Oleh
Dhanang David Aritonang
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JdjKDGRu5SeEc7XYQfG6dEQ5etM=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F24e13de0-eeea-4c11-9ccf-51f7e152ae5e_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua DPR Bambang Soesatyo membuka Rapat Paripurna ke-5 masa Sidang I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Agenda paripurna adalah pembacaan pidato Ketua DPR dalam rangka hari ulang tahun ke 74 DPR serta penyampaian laporan kinerja DPR selama tahun sidang 2018-2019. KOMPAS/RADITYA HELABUMI.

JAKARTA, KOMPAS-- DPR bersama pemerintah kembali membahas tujuh isu krusial yang masih ada di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. DPR juga berencana untuk segera mengesahkan RKUHP, meski masih ada sejumlah pasal yang dinilai bermasalah.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan, panitia kerja RKUHP telah melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Mekumham) Yasona Laoly untuk membahas tujuh poin krusial dalam RKUHP.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000