logo Kompas.id
UtamaTerus Tertangkap, Vonis pada...
Iklan

Terus Tertangkap, Vonis pada Bandar Narkoba Layak Dipertanyakan

Untuk ke-empat kalinya, Muhammad Adam (47) terungkap menjalankan bisnis narkoba yang diantaranya diatur dari dalam penjara di Cilegon, Banten. Vonis pada tersangka yang sudah tiga kali diproses hukum  dipertanyakan karena tidak menimbulkan efek jera. Terakhir ia lolos dari hukuman mati dan hanya divonis 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dMeDIsQTlKg8_y5Rq2nj7N7S7GI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F7bb66e95-cfd7-4565-8c3f-8d6dcf14955c_jpeg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah barang bukti aset kekayaan tersangka bandar narkoba Muhammad Adam (47) diperlihatkan saat rilis pers di Batam, Kamis (29/8/2019).

BATAM, KOMPAS – Untuk ke-empat kalinya, Muhammad Adam (47) terungkap menjalankan bisnis narkoba yang diantaranya diatur dari dalam penjara di Cilegon, Banten. Vonis pada tersangka yang sudah tiga kali diproses hukum  dipertanyakan karena tidak menimbulkan efek jera. Terakhir ia lolos dari hukuman mati dan hanya divonis 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Kasus terakhir, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Adam pada Selasa (20/8/2019) karena mengatur pengiriman 20 kilogram sabu dan 31.000 butir ekstasi.  Seperti pengungkapan sebelumnya, pengungkapan ke-empat kali ini karena ia mengendalikan jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Jakarta.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000