Penajam Paser Utara, Kondisi Terkini Calon Ibu Kota
”Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.”
Petikan kalimat tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat jumpa dengan awak media pada Senin (26/8/2019). Pernyataan Presiden ini menjawab pertanyaan di benak publik terkait lokasi ibu kota negara yang baru.
Sesaat setelah itu, dua kabupaten di pesisir timur pulau Borneo yang disebut Presiden langsung menjadi sorotan. Meskipun kedua wilayah berdekatan, barangkali nama Penajam Paser Utara jauh lebih tidak populer dibandingkan dengan Kutai Kartanegara.
Penajam Paser Utara merupakan kabupaten termuda di Kalimantan Timur. Wilayahnya merupakan hasil pemekaran Kabupaten Paser pada 2002.
Kabupaten ini memiliki luas 330.006 hektar (sekitar 3.300 kilometer persegi, sementara luas DKI Jakarta 661 kilometer persegi) dan terbagi atas empat kecamatan, yaitu Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku. Di wilayah kecamatan itu terdapat 24 kelurahan dan 30 desa.
Selain menjadi yang paling bungsu, luas wilayahnya menempatkan Penajam Paser Utara sebagai kabupaten tersempit di Kalimantan Timur. Secara proporsi, luas Penajam Paser Utara hanya sekitar 2,3 persen dari luas Kalimantan Timur. Luas wilayah Penajam Paser Utara tak lebih sepersembilan dari luas Kutai Kartanegara.
Meskipun demikian, letak wilayah Penajam Paser Utara cukup strategis, yakni di tepi barat Teluk Balikpapan. Kabupaten ini di sebelah timurnya berbatasan dengan Kota Balikpapan. Adapun Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sebagian wilayahnya juga direncanakan sebagai ibu kota negara, terletak di sebelah utara. Adapun Penajam Paser Utara di sebelah baratnya berbatasan dengan wilayah induknya dulu, Kabupaten Paser.
Konektivitas antarwilayah telah terbangun lewat jaringan infrastruktur jalan. Secara keseluruhan, total jaringan jalan yang terbangun di Penajam Paser Utara 1.374,17 km. Lebih dari 82 persen bentang infrastruktur darat itu merupakan jalan kabupaten. Sebagian kecil di antaranya berupa jalan di bawah wewenang provinsi dan nasional.
Selain daratan, wilayah Penajam Paser Utara juga mencakup lebih dari 27.000 hektar perairan laut. Di sebelah timur dan selatan, Penajam Paser Utara berbatasan dengan perairan Selat Makassar. Kabupaten ini juga berseberangan dengan pelabuhan utama Semayang di mulut Teluk Balikpapan. Posisi tersebut sangat menguntungkan Penajam Paser Utara untuk dikembangkan sebagai kawasan yang disokong oleh transportasi perairan.
Sosial ekonomi wilayah
Penajam Paser Utara memiliki penduduk yang tidak terlalu besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2017, jumlah penduduk kabupaten itu sekitar 157.000 jiwa.
Sebagian besar masyarakat di Penajam Paser Utara masih bergantung pada kegiatan sektor agraris. Proporsi lapangan kerja di kabupaten ini paling besar (43,3 persen) diisi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Bidang pekerjaan yang juga dominan digeluti masyarakat adalah perdagangan dan jasa. Geliat jual beli di toko atau pasar, rumah makan, dan jasa akomodasi, seperti penginapan dan hotel, membuka sekitar 19,5 persen lapangan pekerjaan. Terhitung sejak 2017, terdapat 17 hotel yang sudah berdiri dan 26 pasar. Mayoritas kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Penajam dan Sepaku.
Data statistik perekonomian menunjukkan, sumbangsih sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada struktur produk domestik regional bruto (PDRB) menempati urutan kedua terbesar dengan nilai tidak kurang dari Rp 1,3 triliun.
Urutan teratas yang menempati porsi PDRB terbesar adalah pertambangan dan penggalian. Dari total PDRB Rp 6,5 triliun, hampir sepertiganya berasal dari hasil tambang. Sebagian wilayah Penajam Paser Utara memang dikenal sebagai penghasil batubara.
Ada ratusan titik aktivitas pertambangan batubara yang tersebar di Penajam Paser Utara. Pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menutup 44 izin usaha pertambangan (IUP) batubara karena penyalahgunaan lokasi pertambangan di lahan hutan konservasi.
Meski potensi besar tambang batubara berada di wilayah ini, jika dilihat secara agregat provinsi, PDRB Penajam Paser Utara tergolong sangat kecil.
Kontribusinya hanya sekitar 1,4 persen dari total jumlah PDRB Kalimantan Timur yang lebih dari Rp 452 triliun. PDRB Penajam Paser Utara berada di urutan dua terbawah, hanya lebih tinggi dari Kabupaten Mahakam Ulu.
Kajian perencanaan yang dilakukan pemerintah menyatakan, wilayah Penajam Paser Utara merupakan daerah yang masih berkembang dan potensial. Kabupaten ini memiliki lahan non-terbangun yang masih sangat luas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2017, lebih dari 250.000 hektar lahan (sekitar 4 kali luas DKI Jakarta) di kawasan ini masih berupa hutan dan semak belukar. Sekitar 25.000 hektar di antaranya dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan. Luas permukiman yang sudah terbangun hanya sekitar 3.000 hektar.
Kecamatan Sepaku
Lokasi yang dipilih sebagai ibu kota negara meliputi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun total kebutuhan luas wilayah ibu kota negara sekitar 180.000 hektar.
Kecamatan Sepaku dan Samboja dinilai paling layak dipilih karena ketersediaan lahan yang masih sangat luas. Selain itu, letak kedua wilayah juga tidak jauh dari Kota Balikpapan.
Kecamatan Sepaku terletak di sisi utara Kabupaten Penajam Paser Utara, dekat dengan bagian pangkal Teluk Balikpapan. Dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, jarak menuju Sepaku adalah 81 kilometer yang dapat ditempuh selama lebih kurang 2 jam. Wilayah ini juga berbatasan langsung dengan Kecamatan Semboja di Kutai Kartanegara.
Jika ditinjau dari keberadaan fasilitas wilayah, Kecamatan Sepaku dengan jumlah penduduk sekitar 32.000 jiwa merupakan salah satu pusat aktivitas di kabupaten yang memiliki geliat ekonomi cukup tinggi, selain Kecamatan Penajam. Sepaku mempunyai jumlah pasar paling banyak jika dibandingkan dengan tiga kecamatan lainnya dengan jumlah total 10 unit.
Fasilitas kesehatan di Sepaku juga lebih memadai dibandingkan dengan wilayah lain di Kabupaten Penajam Paser Utara. Terdapat empat puskesmas dan sepuluh puskesmas pembantu.
Menjawab polemik
Harus diakui, penetapan pemindahan lokasi ibu kota negara masih menyisakan polemik. Selain kritik soal banyaknya kasus terkait aktivitas tambang batubara yang belum terselesaikan, khusus di wilayah Sepaku, perhatian mengarah pada penguasaan lahan oleh sebuah perusahaan swasta.
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan tanggal 27 Maret 2012, total penguasaan lahan oleh perusahaan ini seluas 173.395 hektar.
Kawasan itu termasuk dalam hutan tanaman industri (HTI) yang status kepemilikannya berada di tangan pemerintah. Pemerintah akan melakukan kompensasi terhadap aset tanaman perusahaan itu sebelum memanfaatkannya bagi keperluan pembangunan ibu kota baru.
Lewat proses yang transparan, pemerintah harus menjawab segala polemik dan membuktikan bahwa rencana perpindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara adalah keputusan paling tepat.
(LITBANG KOMPAS)