logo Kompas.id
Utama13 Orang Jadi Tersangka di...
Iklan

13 Orang Jadi Tersangka di Papua Barat

Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di Manokwari, ibu kota Papua Barat, yang terjadi pada 19 Agustus.

Oleh
FRANS PATI HERIN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yHzU60c62zymuZRImOwAt77JWSg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190820_ENGLISH-PAPUA_A_web_1566308422.jpg
ANTARA FOTO/TOMI

Warga membersihkan puing sisa kerusuhan di salah satu gedung yang terbakar di Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/8/2019). Setelah kerusuhan yang terjadi pada Senin (19/8/2019), kondisi Manokwari sudah kondusif dan warga mulai beraktivitas di ruang publik.

MANOKWARI, KOMPAS — Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di Manokwari, ibu kota Papua Barat, yang terjadi pada 19 Agustus. Penetapan tersangka ini memberi pesan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

”Total sudah ada 13 pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka dan terus dikembangkan. Nama-nama mereka segera dirilis,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Yosia Krey kepada Kompas di Manokwari, Sabtu (31/8/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000