Para pengungsi dan pencari suaka menghadapi masa depan yang tak menentu setelah tidak boleh lagi tinggal di tempat penampungan sementara. Bantuan UNHCR kurang memadai.
JAKARTA, KOMPAS— Hari Sabtu (31/8/2019) ini, tempat penampungan sementara di lahan eks Kodim Jakarta Barat di Daan Mogot, Kalideres, akan ditutup setelah 45 hari dipakai untuk menampung pengungsi asing dan pencari suaka. Total ada 1.152 orang yang sebagian besar berasal dari Afghanistan dan negara-negara di Afrika.
Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) akan menyalurkan dana kebutuhan hidup, termasuk untuk mengontrak rumah para pengungsi.
Salah seorang pencari suaka asal Afghanistan, Omid (19), mengatakan, ia mendapat informasi akan menerima Rp 1 juta untuk kebutuhan hidup sebulan. Remaja yang tinggal di Indonesia sejak 2016 ini akan mencari indekos setelah uang di tangan. ”Mereka (UNHCR) bilang akan ada uang untuk enam bulan, tetapi kami tak yakin bisa dapat atau tidak,” katanya.
Uang itu diakuinya tidak memadai untuk seluruh kebutuhan. Apalagi, Omid dan pencari suaka lain tidak boleh belajar dan bekerja. ”Kalau tidak bisa bekerja, bagaimana mencari uang,” ujarnya.
Pengungsi asal Afghanistan, Muhammad Dawood Haidari (33), menyebutkan, ia akan menerima Rp 1,3 juta untuk satu bulan. Uang itu untuk Dawood, istri, dan dua anak mereka.
Untuk sewa rumah, biayanya Rp 300.000, ditambah biaya listrik sekitar Rp 100.000. ”Sisanya tidak cukup untuk makan kami, apalagi bayi kami masih butuh popok,” ujarnya.
Lalmohammad (23), juga dari Afghanistan, mengatakan, sekitar 600 orang menetap di Kalideres, Jumat, berdasarkan pendataan terakhir UNHCR. Sejak beberapa hari terakhir, mereka tidak mendapat cukup air dan makanan.
”Tidak ada air untuk mandi. Kami hanya gunakan air minum dari botol untuk cuci tangan. Sementara untuk makanan, kami mendapat sejumlah bungkusan makanan dari warga setempat, tetapi jumlahnya tidak menentu,” ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI tak dapat memperpanjang bantuan kepada pengungsi dan pencari suaka. Kewenangan penanganan diserahkan ke pemerintah pusat.
”Kami kemarin bergerak karena ada rasa kemanusiaan. Jadi, saya rasa, bantuan dari kami sudah maksimal dan sudah cukup,” ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Saefullah menyebutkan, apabila ada pengungsi yang menggunakan trotoar untuk tidur atau aktivitas apa pun, masyarakat diminta melapor kepada pemerintah setempat. Masyarakat tidak boleh menertibkan atau mengusir pengungsi yang berada di trotoar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, sebagai identitas, para pencari suaka dibekali kartu UNHCR. Taufan belum mendapat arahan soal rencana pemanfaatan gedung setelah kosong dari pencari suaka.
(JOG/BOW/DIV)