logo Kompas.id
UtamaPolda Metro Menangkap Pelaku...
Iklan

Polda Metro Menangkap Pelaku Pengibar Bendera Bintang Kejora

Polisi telah menangkap dua tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019), yaitu Anes Tabuni dan Charles Kossay.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wTsq22XaNX8REL6E3-eqTceUbg0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180823_152055.jpg
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS

Ilustrasi kantor Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS — Polisi telah menangkap dua tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019), yaitu Anes Tabuni dan Charles Kossay. Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/8/2019) oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (31/8/2019), membenarkan penangkapan tersebut. Peran Anes Tabuni adalah sebagai koordinator lapangan aksi, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi. Sementara Charles Kossay berperan sebagai koordinator lapangan Jakarta Timur dan orasi bersama Anes Tabuni.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000