Arab Saudi Tunaikan Santunan untuk Keluarga Korban
Oleh
Andy Riza Hidayat
·4 menit baca
RIYADH, KOMPAS – Kedutaan Besar RI di Arab Saudi menegaskan bahwa santunan untuk keluarga korban kejatuhan crane sudah tuntas. Penyelesaian ini ditandai dengan pemberian cek santunan dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para keluarga korban. Pemberian cek itu sempat tertunda karena adanya penyelidikan musibah pada musim haji tahun 2015 di kompleks Masjidil Haram Makkah.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengucapkan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman atas santunan itu. Ucapan terimakasih juga disampaikan ke Gubernur Makkah Pangeran Khalid al-Faisal serta berbagai kementerian terkait di Arab Saudi.
“Hampir tiap minggu keluarga ahli waris di Indonesia menghubungi kami, mempertanyakan kapan realisasi santunan Raja Salman. Kami selalu menjawab akan diprioritaskan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi” tegas Dubes Maftuh Abegebriel kepada Kompas, Senin (2/9/2019).
Cek santunan dari pemerintah Arab Saudi itu senilai 6,133 juta Dollar Amerika Serikat (AS) setara dengan 23 Juta riyal. Pemberian cek dilakukan oleh Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri kepada Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di, Riyadh, Arab Saudi.
Cek senilai Rp 85,1 Milyar (dengan kurs 14.150) terdiri dari 35 lembar dalam dua kategori. Adapun cek senilai 133.333 dollar AS atau Rp 1,8 miliar untuk korban luka berat dan kedua. Sementara cek senilai 266.666,66 dollar AS atau Rp 3,7 miliar untuk korban meninggal dan korban cacat permanen.
KBRI Riyadh juga sudah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI. Dalam beberapa nota diplomatik yang diterima KBRI Riyadh dari Kementerian Luar Negeri Saudi dijelaskan bahwa sebenarnya penyelesaian pembayaran santunan Raja Salman untuk WNI yang menjadi korban baru akan diberikan setelah selesainya proses fatwa waris masing-masing korban meninggal.
Namun pemerintah setempat memutuskan memberikan kemudahan-kemudahan kepada Indonesia dengan merealisasikan penyerahan cek itu sebelum selesainya finalisasi fatwa waris yang sekarang disiapkan Kementerian Agama RI.
Dubes Maftuh mengapresiasi kemudahan-kemudahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi dan tidak lupa mengucapkan penghargaan kepada Kedutaan Arab Saudi di Jakarta yang bekerjasama menuntaskan santunan. Penyelesaian cek untuk Indonesia diberikan pertama pemerintah Saudi sebelum negara-negara yang lain. “Alhamdulillah, semua dilancarkan oleh Allah” tegas Agus.
Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih dari 200 orang. Jamaaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan, dan Mesir.
Perjalanan kasus musibah robohnya crane di Masjidil Harom ini memakan waktu yang cukup panjang. Kerajaan Arab Saudi sangat serius dalam menerjunkan tim pencari fakta untuk melakukan verifikasi yang detail terkait musibah tersebut.
Pemerintah Kerajaan Saudi pernah juga menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini termasuk Kontraktor Bin Ladin. Namun dalam sidang Mahkamah pada Oktober 2017, hakim dengan sebelumnya membacakan 108 halaman naskah putusan, memutuskan bahwa tidak unsur pidana dalam kasus ini. Akhirnya 13 tersangka dibebaskan dari tuntutan hukum dan Kerajaan Saudi memutuskan bahwa ambruknya crane adalah murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Makkah pada tahun 2015 tersebut.
Berdasarkan fakta persidangan itu, Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel menyebut cek senilai 6,13 Juta dollar AS tersebut bukan sebagai diyat ataupun ganti rugi namun merupakan murni santunan dan perhatian besar Raja Salman terhadap para korban musibah robohnya crane di dekat Shafa tersebut.
Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengumumkan sanksi bagi pelaksana proyek perluasan Masjidil Haram, Grup Binladin. Raja Salman juga berjanji memberi santunan bagi para korban. Pengumuman itu disampaikan Raja Salman, Selasa (15/9/2015) waktu setempat atau tiga hari setelah kunjungannya ke lokasi kejadian.
Seperti dilansir koran Arab Saudi, Al-Madina, dalam lamannya, Salman akan memberikan uang santunan 1 juta riyal Saudi (sekitar Rp 3,8 miliar) bagi korban meninggal dan korban luka dengan cacat seumur hidup. Korban luka-luka lain masing-masing mendapat uang santunan 500.000 riyal Saudi (Rp 1,9 miliar).
Salman juga mengundang dua anggota keluarga setiap korban meninggal untuk menunaikan haji sebagai tamu Kerajaan Arab Saudi tahun 2016. Adapun para korban luka-luka yang tidak bisa menyelesaikan ibadah haji kali ini diundang beribadah haji lagi tahun depan, juga sebagai tamu kerajaan, Kompas, Kamis (17/9/2015).