logo Kompas.id
UtamaIbu Kota Baru Harus Sediakan...
Iklan

Ibu Kota Baru Harus Sediakan Layanan “Online”

Oleh
Ayu Pratiwi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EDb1BeIu_zKXbJZazsO-WXWkm58=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190114WAK7_1552828798.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana layanan konsultasi Online Single submission (OSS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Persiapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi momentum mempercepat layanan perizinan berusaha terintegrasi. Upaya itu penting dalam rangka mempermudah proses pengurusan izin usaha.

Sebab, sebagian besar pelaku usaha berkantor di Jakarta. Idealnya, pengurusan izin usaha dapat diselesaikan dalam waktu lebih singkat. Namun, pengurusan izin secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) sementara ini belum terintegrasi secara penuh. “Sekarang, OSS baru jalan 40 persen,” kata Pakar Kebijakan Publik Riant Nugroho, yang juga Ketua Rumah Reformasi Kebijakan (RRK), di kantornya di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000