Memutar Roda Perubahan Desa
Desa memiliki potensi besar untuk berkembang lewat partisipasi dan kolaborasi warganya. Tokoh muda desa telah hadir mengembangkan desa melalui gagasan dan karya nyata. Munculnya tokoh muda desa berkarakter harus diregenerasi, bukan hanya untuk menyemai harapan desa di masa depan, melainkan juga sebagai agen pemersatu bangsa.
Kaum muda merupakan kapital sosial paling tinggi nilainya. Barangkali betul yang dikatakan Presiden Soekarno, dengan 10 pemuda, maka beliau dapat mengguncang dunia. Kalimat dalam pidato puluhan tahun silam itu masih relevan untuk menggambarkan pentingnya posisi anak muda hingga sekarang.
Perubahan zaman hari ini begitu dinamis dengan segala kemajuan teknologi yang membutuhkan penyesuaian cepat. Kalangan muda dianggap paling mampu menghadapi hal tersebut. Anak muda memiliki gagasan, idealisme, dan energi yang besar untuk mengaktualisasi dirinya.
Modal ini juga yang diperlukan dalam gaya pembangunan dari wilayah pinggiran seperti yang digagas pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Agenda pembangunan difokuskan pada pemerataan dan dimulai unit paling kecil wilayah administrasi, yaitu desa.
Data statistik menunjukkan, pada Maret 2017 disparitas kemiskinan antara desa dan kota cukup tinggi, mencapai 10,64 persen. Sementara berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dari lebih 75.000 wilayah desa di Indonesia hampir separuhnya (45,41 persen) tergolong dalam kategori desa tertinggal. Bahkan, sebanyak 18,9 persen lainnya berada di level desa sangat tertinggal.
Peran dalam cita-cita besar pembangunan ini memang harus diambil oleh anak muda. Pengembangan potensi desa memerlukan sokongan energi segar yang inovatif sesuai kebutuhan zaman. Kompas bekerja sama dengan Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (DPkM UGM) melakukan survei kualitatif di lebih dari 159 desa untuk melihat dinamika perubahan dan kemunculan tokoh muda di desa.
Wilayah penelitian ini diambil secara agregat nasional dengan sebaran sekitar 124 desa di wilayah bagian barat, 29 desa di wilayah tengah, dan 6 desa di wilayah timur Indonesia. Hasil survei selanjutnya diolah menggunakan analisis Quality Scorecard Deployment (Rika Fatimah, 2014) untuk mengidentifikasi karakter tokoh muda penggerak desa.
Suara yang ditangkap dari responden warga desa responden survei menunjukkan kepentingan karakter tokoh muda penggerak desa yang paling menjadi prioritas desa adalah sosok ”Pemersatu”. Meskipun ketika berbicara tentang desa, gambaran awal karakter komunitas warganya pastilah sangat lekat dengan keguyuban dan gotong royong yang masih dijunjung tinggi.
Bagi masyarakat desa, norma kepedulian ini sudah turun temurun lestari dalam bermasyarakat. Namun, harus pula diakui, tidak jarang keguyuban tatanan sosial ini acap kali terkoyak akibat adanya perilaku penyelewengan dan merugikan kepentingan luas.
Misalnya saja ketika pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengucurkan dana senilai miliaran rupiah untuk setiap desa. Kebijakan Dana Desa ini juga menuntut masyarakat secara mandiri dapat mengelola uang yang diberikan itu sesuai dengan kepentingan dan tujuan menyejahterakan desa.
Jumlah aliran dana miliaran rupiah itu untuk ukuran desa bernilai sangat besar. Potensi penyalahgunaan dana yang berujung memecah kerukunan menjadi sisi lain dari kapital sebesar itu tak pelak membuat desa sangat rentan dengan potensi perpecahan.
Proses yang transparan sangat diperlukan dalam penggunaan dana desa. Di sinilah kemunculan tokoh muda sangat diperlukan, yang bukan hanya memiliki kemampuan manajerial apik, tetapi juga harus dapat mempersatukan kepentingan warga.
Tindakan prioritas
Munculnya sosok muda yang dapat mempersatukan ini bukan berarti juga menghilangkan peran dan rasa hormat kepada para tokoh yang lebih tua. Anak muda harus hadir dengan keterbaruan, seperti membuat suatu platform digital untuk proses transparansi mulai dari pembahasan kebutuhan warga hingga laporan penggunaan dana desa yang informasinya dapat diakses seluruh warga melalui ponsel.
Selain mempersatukan, hasil survei juga menemukan bahwa sudah seharusnya anak muda dapat lebih aktif menjadi motor penggerak perubahan. Lewat gerakan/organisasi yang diinisiasi kelompok muda, diharapkan kreativitas dalam mengembangkan potensi desa dapat lebih optimal.
Bagi kaum muda, menularkan gerakan perubahan barangkali memerlukan kerja keras yang tidak mudah. Terlebih jika hal yang dibawa masih terlihat asing bagi sebagian besar warga. Oleh karenanya, untuk menyeimbangkan kepentingan itu sebagai kreator, anak muda juga dituntut untuk memiliki komitmen kuat atas apa yang telah dibuatnya. Jika sudah begitu, sosok keteladanan dari anak muda akan muncul dan semakin mudah untuk menularkan perubahan dan terus menumbuhkan optimisme perubahan desa.
Dalam usaha menyejahterakan dan memakmurkan desa dibutuhkan tokoh muda dengan tindakan prioritas berupa kewirausahaan berkearifan lokal, organisator atau aktivis, dan optimis. Tindakan tersebut dibutuhkan desa karena posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan bangsa. Sementara itu, tokoh muda penggerak desa dibutuhkan karena menjadi garda terdepan proses perjuangan dan perubahan.
Tindakan prioritas tersebut dilakukan sebagai langkah awal tokoh muda di desa menghadapi tantangan sosial dan ekonomi global. Tokoh muda berkarakter yang disertai dengan tindakan tersebut mendorong pemuda lebih siap menghadapi era revolusi industri 4.0.
Konsep tindakan kewirausahaan berkearifan lokal yakni memanfaatkan berbagai macam peluang ekonomi secara kreatif, inovatif, dan produktif tanpa meninggalkan kearifan lokal. Tindakan ini dapat mengurangi masalah ekonomi dengan munculnya lapangan pekerjaan. Implikasinya adalah meningkatnya nilai tambah produk dan sumber daya manusia di desa dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki.
Kewirausahaan berkearifan lokal
Hadirnya banyak lapangan pekerjaan sebagai dampak dari tindakan kewirausahaan akan memutus tingkat pengangguran terbuka (TPT) di perdesaan. Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2018, tingkat TPT di perdesaan sebesar 11,05 persen, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar 11,5 persen. Meski hanya turun 0,45 persen, kondisi ini mencerminkan bahwa hadirnya tokoh muda berkarakter yang betindak sebagai wirausahawan dapat menurunkan angka pengangguran di desa dengan pemberdayaan masyarakat.
Tokoh muda yang mengembangkan kewirausahaan ini perlu dibarengi dengan tindakan aktivis atau organisator. Selain itu, semangat serta daya juang optimis menjadi daya ungkit dalam menggerakkan desa. Adanya ketiga tindakan prioritas pada karakter tokoh akan melancarkan peran dan fungsi strategisnya sebagai motor penggerak perubahan.
Hingga saat ini banyak tokoh-tokoh muda penggerak desa yang bermunculan. Kehadiran aktor muda di desa diharapkan mampu membawa transformasi ke arah yang lebih baik. Berdasarkan data Susenas pada Maret 2018, persentase pemuda perdesaan (16-30 tahun) sebanyak 23,10 persen. Sebagian pemuda mendedikasikan dirinya untuk bekerja membuat perubahan untuk desanya di banyak bidang kegiatan.
Salah satu contoh transformasinya dilakukan oleh Alfiah Indasah dari Desa Sambongrejo, Gondang, Bojenegoro, Jawa Timur, yang menggerakkan UKM ibu-ibu. Demikian halnya juga dilakukan Aang Permana yang meningkatkan nilai tambah ikan petek, komoditas utama Waduk Cirata. Aang mengolah ikan lokal menjadi cemilan krispi berkalsium tinggi.
Inisiatif tokoh muda tersebut telah memanfaatkan potensi desa yang dimiliki. Inisiatifnya, dengan pandangan baru telah mengubah permasalahan menjadi jalan keluar bagi desa. Beragam inisiatif yang muncul ini memberi kontribusi positif secara luas, baik komunitas maupun kelembagaan. Menebarkan inspirasi bagi lainnya untuk melakukan hal yang serupa.
Usaha dari tokoh muda dalam mengubah desa sejalan dengan Nawacita ketiga yang dimandatkan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa. Selain itu, juga menjadi salah satu bagian tindakan menuju innovation driven economy yang sesuai dengan visi pembangunan 2025.
Kiprah pemuda yang berwirausaha memenuhi karakter keteladanan. Pasalnya, ketika berwirausaha akan melatih diri untuk kuat menghadapi segala macam tantangan dan bersikap optimis terhadap segala peluang. Tak kalah penting, berwirausaha juga melatih diri untuk melahirkan gagasan kreatif dan inovatif yang menciptakan nilai.
Organisator
Dalam implementasinya untuk kepentingan desa, tokoh muda akan bertindak sebagai organisator. Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat desa menjadi subyek pembangunan. Oleh karenanya, sebagai subyek berwenang memetakan, merencanakan, mengoordinasi, dan mengatur program pembangunan.
Tindakan sebagai organisator merupakan tindakan penting atau prioritas lainnya. Tokoh muda dengan kemampuan manajerial dan kepemimpinan akan sensitif dan responsif terhadap kondisi yang dihadapi. Tokoh muda yang bertindak sebagai organisator akan menyiapkan strategi dan pola yang terarah agar dapat mewujudkan tujuan.
Tokoh muda yang berwirausaha akan memiliki kekuatan jaringan (networking). Hal itu karena wirausahawan bertindak juga sebagai organisator yang menawarkan gagasan. Usaha merawat jaringan ini penting, selain untuk menawarkan gagasannya juga untuk menularkan pikiran dan aksi positif kepada orang lain.
Kedua tindakan tersebut harus disertai dengan tindakan yang optimistis. Sikap optimistis menjadi senjata saat tokoh muda menghadapi kesulitan. Pikiran positif dan keyakinan yang kuat akan menentukan arah keberhasilan ke depan. Sejatinya, dalam membentuk karakter tokoh muda banyak sekali rintangan yang harus dilewati. Namun, dengan bertindak optimistis akan selalu ada jalan keluar dari setiap ujian dan rintangan yang membentang.
Mengingat kepentingan dalam pembangunan desa, tokoh muda yang berkarakter haruslah diregenerasi dan dijaga keberlanjutannya. Tokoh muda berkarakter merupakan calon pemimpin yang akan meyemai harapan dan menentukan nasib desa dan bangsanya pada masa yang akan datang. (LITBANG KOMPAS)