logo Kompas.id
UtamaPengguna Sabu Dapat Pasokan...
Iklan

Pengguna Sabu Dapat Pasokan dari Narapidana di LP

Dari balik penjara, napi di DIY bisa mengedarkan narkoba. Ia menggunakan telepon genggam untuk mengedarkan sabu ke luar LP.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w3u0HbD0NgbDe9hWEfxoxZlPg2U=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190902egiE-polres_1567421749.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Jumpa pers terkait hasil dari Operasi Antik yang digelar Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, Senin (2/9/2019).

MAGELANG, KOMPAS — CD alias Condet (24) ditangkap jajaran Kepolisian Resor Magelang Kota, Kota Magelang, Jawa Tengah, karena terlibat penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut didapatkan dari rekannya yang kini menjadi narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di DIY.

Condet mengatakan, inisiatif untuk mengedarkan sabu ini sepenuhnya berasal dari narapidana tersebut. ”Yang menghubungi terlebih dahulu adalah teman saya (narapidana). Tiba-tiba saja dia menghubungi melalui telepon selular dan menawari saya untuk bertransaksi sabu,” ujarnya dalam gelar perkara di Kantor Polres Magelang Kota, Senin (2/9/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000