logo Kompas.id
UtamaASN Pemkot Surabaya Terlibat...
Iklan

ASN Pemkot Surabaya Terlibat Ujaran Bernada Rasisme

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyesalkan keterlibatan Samsul Arifin, aparatur sipil negara yang menjadi tersangka kasus ujaran bernada rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0RyqeYG7utDSVVhzz08hxLbTu6M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190903WAK3silo_1567498846.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo menerima warga Nduga dan Yapen, Papua, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Mereka adalah para pemenang kategori khusus festival Gapura Cinta Negeri yang digelar untuk menyemarakkan HUT RI beberapa waktu lalu.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyesalkan keterlibatan Samsul Arifin, aparatur sipil negara yang menjadi tersangka kasus ujaran bernada rasisme di asrama mahasiswa Papua, Surabaya. Pemkot Surabaya menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian.

”Kami menyesalkan dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat SA. Kami akan mematuhi proses hukum yang berlaku,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Muhammad Fikser, Selasa (3/9/2019), di Surabaya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000