Kondisi Sosial Permukiman Padat Jadi Ancaman bagi Anak-anak
Kondisi sosial di permukiman padat menjadi ancaman bagi anak-anak, khususnya dalam hal kerentanan terhadap kekerasan seksual. Perbaikan lingkungan sosial perkotaan dibutuhkan.
Oleh
J Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kondisi sosial di permukiman padat menjadi ancaman bagi anak-anak, khususnya dalam hal kerentanan terhadap kekerasan seksual. Karena itu, respons cepat kepolisian menangani kasus kejahatan seksual pada anak belum cukup. Perbaikan lingkungan sosial perkotaan juga dibutuhkan.
”Banyaknya masyarakat yang tinggal di permukiman padat penduduk perlu menjadi fokus pemerintah daerah untuk pemberian sosialisasi,” ucap Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Dhanang Sasongko, Selasa (3/9/2019), di Markas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Jakarta.
Permukiman yang mayoritas dihuni masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah tersebut memiliki beragam persoalan sosial yang mengancam anak-anak di sana. Contohnya, keluarga kurang harmonis, ibu sering meninggalkan anak berdua dengan ayahnya, dan tingkat stres tinggi akibat sempitnya ruang hidup di sana. Anak dengan kondisi tersebut rentan menjadi korban kekerasan.
Keluarga terdekat pun bukan jaminan pemberi keamanan bagi anak. Dhanang mengatakan, 90 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak di DKI merupakan orang-orang yang sudah mengenal anak sebelumnya, bahkan termasuk kakek dan ayah kandung. Contohnya, seorang ayah di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, diduga memerkosa anak kandungnya dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara sekitar sebulan lalu.
Penanganan kasus pemerkosaan ini menjadi salah satu di antara beberapa faktor yang membuat Komnas PA memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Utara atas dedikasi dan kepedulian terhadap anak Indonesia. Menurut Dhanang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara cepat merespons laporan Komnas PA. Dalam dua pekan, saksi-saksi dari masyarakat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihaknya mempercepat penanganan kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung di Pademangan Barat. ”Bahkan, jika kasus-kasus lain berbulan-bulan, ini dalam waktu satu bulan kami sudah P21, kami serahkan barang bukti beserta tersangka ke kejaksaan, tinggal menunggu sidang,” ujarnya.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihaknya mempercepat penanganan kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung di Pademangan Barat. Jika kasus-kasus lain berbulan-bulan, ini dalam waktu satu bulan sudah P21, kami serahkan barang bukti beserta tersangka ke kejaksaan, tinggal menunggu sidang.
Di luar upaya respons cepat laporan kejadian, lanjut Budhi, pihaknya juga menjalankan langkah preemptif dan preventif agar kekerasan seksual terhadap anak tidak sampai terjadi. Salah satunya melalui program Polri Goes to School. Pada Senin (2/9/2019), misalnya, Budhi datang ke Sekolah Menengah Atas Negeri 45 di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, sambil memberikan sosialisasi.
Dengan cara demikian, polisi mengajak siswa sekolah untuk lebih membuka wawasan sehingga bisa melindungi diri sendiri dari kekerasan serta segera melapor jika mereka terancam. ”Sejak tahun ajaran baru dimulai, kami sudah rutin mulai dari tingkat SMA sampai SD (sekolah dasar),” kata Budhi.
Meski jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta Utara tetap banyak, Komnas PA mencatat penurunan kasus dibandingkan dengan tahun lalu. Dhanang mengatakan, pihaknya menerima 58 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di semester pertama tahun 2019 dari total 200-an kasus di DKI. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus di Jakarta Utara yang dilaporkan ke Komnas PA sebanyak 78 kasus.
Dhanang berpendapat, gencarnya sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu kontributor penurunan jumlah kasus tersebut. Sosialisasi antara lain menyasar guru dan tokoh masyarakat agar menghindarkan anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan.