logo Kompas.id
UtamaPemerintah Serius Tuntaskan...
Iklan

Pemerintah Serius Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Papua

Tugas dan kewenangan Komnas HAM adalah merumuskan peristiwa, termasuk pelanggaran HAM berat atau bukan. Jaksa Agung, sebagai penyidik, bertugas memperkuat rumusan peristiwa.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vatt7bkPZYrqUmUOyL0WLSr1hdU=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F54632263-515d-4c93-83f9-a78f7e35a59b_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga mengenakan pakaian tradisional Papua saat mengikuti aksi yang mengecam kerusuhan di Papua dan Papua Barat, di Taman Pandang Istana, kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/9/2019). Aksi yang diikuti ratusan warga, termasuk warga dari wilayah Indonesia timur, ini juga menyerukan perdamaian di Papua dan menegaskan Papua tetap bagian dari NKRI.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus membuka ruang dialog untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Papua. Dialog tersebut untuk memilih apakah tetap menggunakan cara yuridis atau nonyuridis. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Presiden agar segera membawa kasus dugaan pelanggaran HAM berat ke pengadilan demi memberikan keadilan bagi masyarakat Papua.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di Jakarta, Selasa (3/9/2019), membantah tuduhan bahwa pemerintah tidak serius menangani dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. Narasi ini, menurut dia, selalu digembar-gemborkan, terlebih pasca-kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000