logo Kompas.id
UtamaDengarkan Lagi Suara Rakyat
Iklan

Dengarkan Lagi Suara Rakyat

Oleh
· 2 menit baca

Salus populi suprima lex. Pepatah bahasa Romawi itu menegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah undang-undang yang tertinggi. Suara rakyat harus didahulukan.

Nasihat masa lalu yang mendunia itu terasa mendapatkan tempat yang tepat saat DPR periode 2014-2019 memasuki masa akhir tugasnya. Di pengujung masa pengabdiannya, wakil rakyat berniat menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tersisa, termasuk RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Apalagi, pembahasan RKUHP berlangsung lama. Rancangannya dibahas sekitar 46 tahun.

https://cdn-assetd.kompas.id/SAh6PsE_N3_BwsPKCGlBAMUS9jU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190903_ENGLISH-TAJUK_E_web_1567517309.jpg
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) menerima hasil petisi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kedua kanan) disaksikan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) serta sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP karena dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000