logo Kompas.id
UtamaDPR Akan Memilih Judul RUU...
Iklan

DPR Akan Memilih Judul RUU yang Diusulkan Pemerintah

Oleh
Sonya Hellen Sinombor / Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r1szSsAjpIlsvCyhAygW95zot4U=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190903_ENGLISH-TAJUK_C_web_1567517317.jpg
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (9/12/2018). Aksi tersebut untuk mendorong Pemerintah serta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual karena akan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan mengurangi angka kekerasan seksual.

JAKARTA, KOMPAS —  Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual akhirnya dilakukan Panitia Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (3/9/2019) petang. Kendati masih diwarnai perdebatan, sidang tersebut memutuskan antara lain soal judul dan sembilan kekerasan seksual dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Seusai rapat yang berlangsung tertutup, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Vennetia R Dannes, menjelaskan rapat memutuskan tim panja akan memilih salah satu dari tiga altenatif judul RUU yang ditawarkan pemerintah. Ketiga judul tersebut adalah “RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”, “RUU Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, dan “RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000