logo Kompas.id
UtamaPerubahan APBD Sumut...
Iklan

Perubahan APBD Sumut Tersandera Rapat Paripurna

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara 2019 sudah tiga kali batal disahkan karena Rapat Paripurna DPRD Sumut tidak memenuhi kuorum.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VkFSWBLAZ9UGfO-GfauGY5473QQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG_0509_1567603128.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Para anggota DPRD Sumut menunggu kehadiran anggota lainnya dalam Rapat Paripurna  pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) 2019 yang akhirnya batal, di Medan, Rabu (4/9). Pengesahan RP-APBD 2019 sudah tiga kali batal karena rapat tidak kuorum. Sejumlah program tersandera seperti kenaikan gaji guru honorer.

MEDAN, KOMPAS – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara 2019 sudah tiga kali batal disahkan karena Rapat Paripurna DPRD Sumut tidak memenuhi kuorum. Sejumlah program tersandera seperti kenaikan gaji guru honorer dan penyertaan modal pemerintah untuk badan usaha milik daerah.

“Kami sudah berulang kali menegaskan kepada fraksi-fraksi bahwa pengesahan ini untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu. Namun, tetap saja kehadiran anggota sangat minim dan tidak kuorum,” kata Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman saat menunggu kehadiran anggota, di Medan, Rabu (4/9/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000