logo Kompas.id
UtamaTembakau Gorilla Dipesan Lewat...
Iklan

Tembakau Gorilla Dipesan Lewat Instagram

Kurniawan Dwi Mardani alias Kocok (24), warga Desa Tamanagung, Lecamatan Muntilan, ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, karena menjadi pemakai tembakau gorilla

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/umCAqNrGmF0lXvFZ1AoiEljmfV4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190904egiC-polisi_1567588848.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Barang bukti tembakau Gorilla yang disita Polres Magelang.

MAGELANG, KOMPAS- Kurniawan Dwi Mardani alias Kocok (24), warga Desa Tamanagung, Lecamatan Muntilan, ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, karena menjadi pemakai tembakau Gorilla. Pelaku mengaku mendapatkan tembakau tersebut secara online, dari salah satu pemilik akun di media sosial Instagram.

Dia mengaku, semula iseng mencari dengan memasukkan kata kunci tembakau Gorilla. Setelah melihat hasil pencarian, dia pun memilih salah satu akun penyedia tembakau Gorilla tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000