Pemerintah Bantu, Investor Kendaraan Listrik Jangan Ragu
Investor diminta tidak ragu untuk berinvestasi di industri yang terkait dengan kendaraan bermotor listrik. Pemerintah siap membantu investor, termasuk melalui pemberian sejumlah insentif.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Investor diminta tidak ragu untuk berinvestasi di industri yang terkait dengan kendaraan bermotor listrik. Pemerintah siap membantu investor, termasuk melalui pemberian sejumlah insentif.
Keterlibatan investor dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk ekosistem yang mendukung, diperlukan dalam pengembangan industri kendaraan bermotor listrik.
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan berisi insentif fiskal dan nonfiskal bagi pengembangan kendaraan listrik. Pelaku industri menunggu detail aturan turunan regulasi tersebut.
”Enam bulan lalu saya usul ke Presiden Joko Widodo, kalau (pengembangan kendaraan bermotor listrik) sudah matang, mungkin tahun 2021-2022 semua pengadaan barang untuk sepeda motor atau mobil, kalau daerahnya sudah siap, kita wajibkan menggunakan motor dan mobil listrik,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam pidato kuncinya di pembukaan Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Pameran kendaraan bermotor listrik digelar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama majalah Transportasi Indonesia, dengan tema ”Electric Vehicle for Smart Transportation”.
Luhut menuturkan, sejumlah calon investor berminat untuk berinvestasi di industri sel baterai. Sebab, hampir 80 persen material baterai litium ada di Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Indonesia mesti memiliki kemandirian dalam komponen utama kendaraan bermotor listrik dan stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik. ”Semua ini sebentar lagi kita miliki. Kalau sekarang mobil listrik kelihatan mahal, saya yakin ke depan akan murah,” ujarnya.
Saat menjadi pembicara di seminar IEMS 2019, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto menuturkan, pengembangan kendaraan listrik dapat dimulai dari transportasi umum, kemudian bergerak ke kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.
Harjanto menuturkan, pabrikan berupaya menekan biaya. Dengan cara itu, kendati harga sepeda motor listrik produksi lokal relatif mahal, harga itu masih lebih murah dibanding dengan merek asing.
Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan, kemampuan SDM iptek dalam negeri berinovasi menciptakan kendaraan bermotor listrik dengan penggunaaan komponen dapat memacu geliat perkembangan kendaraan listrik di Tanah Air.
Ditemui di sela-sela pameran, Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono menuturkan, pihaknya menunggu detail aturan turunan dari Perpres 55/2019.
Menurut dia, jika selisih harga kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional tidak terlalu besar, tingkat penerimaan konsumen terhadap kendaraan listrik akan besar.
Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia Isao Sekiguchi menuturkan, pemangku kepentingan mesti bekerja sama membangun ekosistem dan infrastruktur kendaraan bermotor listrik di Indonesia. (CAS)