logo Kompas.id
UtamaPengawasan Dimensi dan Muatan ...
Iklan

Pengawasan Dimensi dan Muatan Kendaraan Diperketat

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena kelebihan muatan, Kementerian Perhubungan bakal memperketat pengawasan kendaraan sebelum memasuki tol.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pwabY1ow5KDiyhMbPPMB6bAtN2A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190902_ENGLISH-KECELAKAAN-DI-CIPULARANG_C_web_1567433574-2.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Polisi memeriksa truk yang terlibat dalam kecelakaan di ruas Tol Cipularang Km 92, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Kecelakaan ini melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan sedikitnya 8 orang tewas.

PURWAKARTA, KOMPAS —  Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena kelebihan muatan, Kementerian Perhubungan bakal memperketat pengawasan kendaraan sebelum memasuki tol. Upaya yang dilakukan dengan memasang alat pengukur muatan di sejumlah titik dan operasi razia kendaraan.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan M Risal Wasal mengatakan, ke depan Kemenhub berfokus untuk menertibkan dump truck di jalur nasional dan tol. Kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi atau over dimention over load akan tegas dilarang untuk melintasi jalanan karena berisiko.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000