logo Kompas.id
UtamaPresiden Diminta Hati-hati...
Iklan

Presiden Diminta Hati-hati Setujui Pembahasan

Presiden disarankan untuk berhati-hati serta tidak terburu-buru menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat.

Oleh
Anita Yossihara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sYvyRDL5Gl5C69G0Q-1k7ldSqgA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190905_ENGLISH-TAJUK_C_web_1567691024.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto sebagai pemimpin sidang menerima tanggapan fraksi dan persetujuan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kompleks Gedung Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo disarankan untuk berhati-hati serta tidak terburu-buru menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Tak hanya merusak citra Presiden Jokowi, persetujuan untuk merevisi UU KPK juga dikhawatirkan akan mengancam upaya pemberantasan korupsi serta terbentuknya kehidupan bangsa yang berintegritas.

Saran itu salah satunya disampaikan pengajar komunikasi politik Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio, di Jakarta, Kamis (5/9/2019). Menurut dia, sebenarnya sejak awal pemerintahan, citra Jokowi dalam pemberantasan korupsi masih perlu dibenahi. Karena itu, persetujuan untuk mengubah UU KPK akan membuat citra Jokowi dalam pemberantasan korupsi memburuk.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000