BEKASI, KOMPAS — Masalah sampah di perkotaan tak kunjung reda, bahkan kian memprihatinkan. Di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sampah warga justru dibuang ke aliran Kali Jambe. Akibatnya saluran kali itu dipenuhi sampah plastik.
Dari pantauan Kompas, pada Kamis (5/9/2019), berbagai jenis sampah plastik menutupi aliran Kali Jambe dengan panjang sekitar 300 meter. Sampah itu berasal dari warga bantaran kali dan dua tempat pembuangan sampah liar yang dikelola warga setempat.
Aroma busuk dari sampah Kali Jambe menguar hingga radius puluhan meter. Berbagai jenis serangga seperti nyamuk dan lalat beterbangan di sekitar kali hingga perumahan warga di bantaran kali.
Di tempat itu limbah rumah tangga dan sejumlah pabrik biji plastik juga dialirkan ke Jambe. Padahal, Kali Jambe merupakan anak sungai Cikarang Bekasi Laut atau CBL yang bermuara di laut Jawa.
Ladang bisnis
Berdasarkan penelusuran Kompas, ada dua tempat pembungan sampah (TPS) liar yang menjadi penyumbang terbesar sampah ke Kali Jambe. Dua TPS itu letaknya persis di tepi Kali dengan volume sampah yang kian menggunung dan membentuk tebing Kali Jambe. Dua TPS liar itu terletak di wilayah RT 003 RW 005 Kelurahan Mangunjaya, Tambun Selatan dan RT 003 RW 004 Kelurahan Karangsatria, Tambun Utara.
Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Mangunjaya Yadi mengatakan, TPS liar yang ada di wilayahnya dulunya merupakan lahan kosong yang dimiliki salah satu warga setempat. Lahan itu kemudian dimanfaatkan untuk menampung sampah dari perumahan warga.
"Di sini, kami tidak punya sistem pengelolaan sampah. Jadi, masing-masing warga kelola sampahnya sendiri, ada yang bakar, ada yang bayar tukang pikul sampah. Sampah dari tukang pikul itu sebagian di buang ke sini," katanya.
Yadi mengaku tidak mengetahui jumlah iuran yang didapatkan pemilik lahan itu. Dia bersama warga setempat sudah berulang kali mengingatkan pemilik lahan, namun tak bisa berbuat banyak karena pemilik lahan merasa berhak penuh atas lahannya.
Situasi serupa juga dijumpai di TPS liar wilayah RT 003 RW 004 Kelurahan Karangsatria, Tambun Utara. Satori (85), pemilik TPS liar itu mengatakan sampah yang ada di lahannya berasal dari 18 RT di Desa Karangsatria. Dia bersama 9 anaknya bertanggungjawab mengurus sampah di 18 RT itu dengan bayaran Rp 300.000 setiap bulan untuk satu RT.
"Sudah berapa kali pegawai kali ke sini, mereka hanya minta supaya sampah jangan jatuh ke kali. Makanya setiap pagi habis angkut, sampah ini langsung kami bakar," katanya.
Satori menambahkan, TPS liar itu sudah dikelolanya puluhan tahun. Dia tidak keberatan jika suatu saat TPS liar itu ditutup jika terbukti mengotori Kali Jambe. Namun, pemerintah harus menjamin kebutuhan ekonomi keluarga, 9 anak, dan para cucunya.
Besok dibersihkan
Camat Tambun Selatan Imam Santoso saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya masih menelusuri asal muasal dari sampah itu. Sebab, sampah yang menumpuk di Kali Jambe bukan berasal dari warganya.
"Besok mulai ada kegiatan pembersihan melibatkan 40 petugas UPTD kebersihan, teman-teman koramil, polsek, dan warga masyarakat. Pembersihan dibantu alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi," katanya.
Adapun terkait TPS liar di pinggir Kali Jambe, Imam mengatakan, akan ada koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR untuk menyediakan tempat penampungan sementara.
"Nanti buat penampungan sampah sementara dari kontainer, sehingga tinggal teman-teman dari UPTD Kebersihan Kabupaten Bekasi mengangkut," katanya.