Kapolri mengungkapkan terdapat dua kelompok yang memicu unjuk rasa anarkistis dan kerusuhan di sejumlah daerah di Papua, yakni United Liberation Movement for West Papua dan Komite Nasional Papua Barat.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Polri mendeteksi terdapat dua kelompok yang memicu unjuk rasa anarkistis dan kerusuhan di sejumlah daerah di Papua. Dua kelompok ini adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Hal ini disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat mengunjungi tiga polisi yang terluka di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kamis (5/9/2019). Tito mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data keterlibatan ULMWP dan KNPB dalam memicu aksi anarkistis dalam sejumlah unjuk rasa di Papua beberapa pekan terakhir.
”Kami sudah tahu kedua kelompok ini juga yang memengaruhi organisasi Aliansi Mahasiswa Papua untuk melaksanakan unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia,” ungkap Tito.
Ia menegaskan, Polri akan melacak keberadaan para pengurus kedua organisasi gerakan referendum Papua tersebut. ”Saya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengejar anggota ULMWP dan KNPB. Perbuatan mereka telah merugikan masyarakat di Papua,” ujar mantan Kapolda Papua ini.
Tito menambahkan, ULMWP dan KNPB juga yang memproduksi hoaks atau berita bohong tentang situasi di Papua yang tidak kondusif. Padahal, situasi telah kembali normal dalam beberapa hari ini.
”Perbuatan mereka dapat menyebabkan warga mudah terprovokasi dengan berita hoaks. Akibatnya, pemerintah terus memperpanjang kebijakan pembatasan internet di Papua demi menjaga keamanan nasional,” papar Tito.
Terkait anggota Polri yang terluka, Tito mengatakan, ketiganya akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa. Ketiga anggota ini adalah Inspektur Dua Iwan yang ditembak kelompok kriminal bersenjata di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada 23 Agustus serta Brigadir Dua Deni Taime yang terkena panah di leher dan Brigadir Dua Rifky Aprianto yang terkena panah di punggung saat unjuk rasa anarkistis di Kabupaten Deiyai pada 28 Agustus.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang hendak mengacaukan situasi keamanan Papua.
”Unjuk rasa yang berakhir anarkistis telah menyebabkan banyak warga kehilangan rumah dan tempat usahanya. Kami bersama seluruh tokoh adat menolak aksi anarkistis yang ingin mengacaukan situasi Jayapura,” ucap Benhur.
Dari hasil pendataan Polda Papua, fasilitas yang dirusak dan dibakar saat kerusuhan meliputi 31 kantor, 15 ruko, 24 kios, 33 unit sepeda motor, 36 mobil, dan 7 pos polisi. Lima orang meninggal dan dua anggota polisi terluka karena terkena lemparan batu pengunjuk rasa di Jayapura.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan 47 tersangka, yakni 14 tersangka di Deiyai dan 33 tersangka dalam kasus kerusuhan di Jayapura.