Arab Saudi Tahan Ratusan WNI Korban Penipuan Agen Perjalanan Haji
Aparat Arab Saudi menangkap sedikitnya 181 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan agen perjalanan haji. Padahal, sebagian korban membayar hingga Rp 200 juta per orang untuk bisa berhaji.
Oleh
Kris Mada
·2 menit baca
JEDDAH, JUMAT — Aparat Arab Saudi menangkap sedikitnya 181 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan agen perjalanan haji. Padahal, sebagian korban membayar hingga Rp 200 juta per orang untuk bisa berhaji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengatakan, mereka ditangkap karena akan masuk Mekkah tanpa surat izin berhaji dan visa haji. Untuk masuk Mekkah selama musim haji, setiap orang harus mempunyai kedua dokumen itu.
”Jumlah yang ditangkap tahun ini meningkat. Kami khawatir masih banyak lagi yang terkendala pulang ke Indonesia karena persoalan seperti ini,” ujarnya dalam siaran pers yang dikirim KJRI Jeddah, Jumat (6/9/2019).
Semua korban ditangkap bersama seorang perwakilan agen perjalanan. Mereka ditangkap sebelum musim haji dimulai, lalu ditahan di rumah detensi imigrasi Arab Saudi.
Para korban malah memiliki visa jenis lain. Ada yang mendapat visa ziarah, visa kerja, dan visa tinggal sementara. Padahal, setiap korban membayar hingga Rp 200 juta agar bisa berhaji. ”Kami berharap ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum penipu untuk mencegah kejadian seperti ini berulang,” kata Hery.
Selain itu, ada pula WNI yang tidak bisa kembali ke Tanah Air karena tidak mempunyai tiket pulang. Sindikat penipu hanya memberikan korban tiket berangkat ke Arab Saudi.
Ada juga WNI tidak bisa pulang karena tidak mempunyai surat izin keluar dari pemberi kerja. Surat itu dibutuhkan karena mereka masuk Arab Saudi dengan visa kerja. Sesuai dengan ketentuan di Arab Saudi, pekerja asing hanya bisa meninggalkan negara itu jika ada surat dari pemberi kerja. Tanpa surat itu, mereka akan ditangkap di bandara, lalu ditahan di tempat detensi imigrasi.
Koordinator Pelayanan dan Perlindungan WNI pada KJRI Jeddah Safaat Ghofur menyebutkan bahwa sejauh ini KJRI telah mendampingi 201 WNI. Dari jumlah itu, 195 telah pulang. ”Sisanya sedang diusahakan. Terdapat lima anggota jemaah tertunda pemulangannya karena tidak memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel,” ujarnya.
Konsul Imigrasi KJRI Jeddah Ahmad Zaeni mengatakan bahwa para korban mengaku dijanjikan oleh oknum travel akan dihubungkan dengan badan usaha (muassasah) selaku penyedia paket haji, termasuk surat izin berhaji, tenda Arafah-Mina, katering, dan transportasi. (*)