logo Kompas.id
UtamaKPK Terancam Jadi Mayat Hidup
Iklan

KPK Terancam Jadi Mayat Hidup

Sejak efektif tahun 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangani 1.064 kasus korupsi. Sebanyak 432 orang menjadi tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NKz-MqDV2QFMisP4MNwWHy4q1OM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fkompas_tark_20645660_120_5.jpeg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Aktivis yang tergabung dalam Change.org Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Sejak efektif tahun 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangani 1.064 kasus korupsi. Sebanyak 432 orang menjadi tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Namun, prestasi itu terancam lumpuh jika DPR tetap ngotot mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000