logo Kompas.id
UtamaRegistrasi Elektronik Sama
Iklan

Registrasi Elektronik Sama

Pemerintah menekankan arti penting atas registrasi nomor telepon seluler menggunakan data tunggal kependudukan. Registrasi diwajibkan di tengah perkembangan kartu perdana nomor telepon seluler elektronik.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yyNPjlY8eS84PToaf-6ECHu3dpg=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20180124eldb.jpg
Kompas/Didit Putra Erlangga Rahardjo

Smartfren memiliki rencana ambisius pada 2018, yakni mendongkrak jumlah pengguna hingga dua kali lipat dalam waktu satu tahun, Selasa (23/1/2018). Mereka sudah bersiap dengan rangkaian promo, mulai dari paket internet hingga potongan harga.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menekankan arti penting atas registrasi nomor telepon seluler menggunakan data tunggal kependudukan. Registrasi diwajibkan di tengah perkembangan kartu perdana nomor telepon seluler elektronik.

Berdasarkan hasil pemadanan data Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 11 Oktober 2017-22 April 2018, ada 350,84 juta nomor telepon seluler yang terdata di Indonesia. Nomor-nomor itu berasal dari Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia, Smartfren, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000