logo Kompas.id
UtamaGanjil-Genap Diperluas,...
Iklan

Ganjil-Genap Diperluas, Transjakarta Tambah Bus

Perluasan pembatasan kendaraan pelat nomor ganjil-genap di Jakarta mulai berlaku Senin (9/9/2019) besok. Untuk memudahkan warga yang terkena dampak aturan tersebut, PT Transjakarta menyiapkan 48 rute dan penambahan bus.

Oleh
Aguido Adri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uPeXbfh1g2CbB_kNZIfb2OyFKWc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190812_ENGLISH-KGANJIL-GENAP_B_web_1565616296.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Papan informasi elektronik milik Dinas Perhubungan Pemprov DKI disiagakan di persimpangan Fatmawati, Jakarta Selatan untuk tahap sosialisasi kebijakan perluasan pembatasan kendaraan pelat nomor ganjil genap, Senin (12/8/2019). Selain sosialisasi dengan selebaran, sejumlah rambu permanen, protabel, spanduk juga dipasang di kawasan perluasan pembatasan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Perluasan pembatasan kendaraan pelat nomor ganjil-genap di Jakarta mulai berlaku Senin (9/9/2019) besok. Untuk memudahkan warga yang terkena dampak aturan tersebut, PT Transjakarta menyiapkan 48 rute dan penambahan bus.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, total 48 rute yang sudah disiapkan di antaranya, 21 rute BRT, 23 rute non-BRT, dan 4 rute tambahan Mikrotrans di setiap segmen wilayah yang terimbas ganjil-genap

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000