Dua Korban Pengantin Pesanan Melarikan Diri dari China
Dua korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan dari China melarikan diri dan pulang ke Tanah Air, Sabtu (7/9/2019).
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
Suasana konperensi pers oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Komnas Perempuan, Rabu (26/6/2019) terkait kasus dugaan TPPO dengan dua korban Di dan Yi dari Kalimantan Barat.JAKARTA, KOMPAS—Dua korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan dari China melarikan diri dan pulang ke Tanah Air, Sabtu (7/9/2019). Kedua korban adalah kakak beradik yakni PD (32) dan IF (24) warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, tiga korban dari Kalimantan Barat dipulangkan dari China pada akhir Juni dan awal Agustus 2019.
Kedua korban bisa pulang sampai ke Jakarta, setelah sebelumnya mereka berhasil menghubungi Baim Wong (pemain film) melalui akun media sosial. Baim lalu meminta bantuan temannya yang kemudian meminta kronologi masalah mereka. Selanjutnya temannya menghubungi Mahadir, pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang selama ini menangani pemulangan korban pengantin pesanan dari China.
PD dan IF saat tiba Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, Tangerang dijemput Baim Wong bersama Tim SBMI. Saat ditemui, Minggu (8/9/2019) petang, PD dan IF mengaku sangat bersyukur bisa pulang lagi ke Tanah Air, berkat bantuan Baim Wong yang membiayai pemulangan mereka.
PD berangkat ke China awal Maret 2019, adiknya IF menyusul akhir April 2019. Meskipun ke China, kota tempat tinggal suami dari kedua kakak beradik tersebut berbeda. Mereka menuturkan tergiur dengan tawaran mak comblang, yang menjanjikan kepada korban jika mau dijodohkan dengan laki-laki dari China, mereka akan hidup bahagia di China karena suaminya dari keluarga kaya.
Keduanya percaya, karena sebelum berangkat mereka dinikahkan dengan suaminya dengan cara agama mereka. Mereka bahkan diperlihatkan surat nikah. Selain itu mereka mendapatkan uang mahar Rp 15 juta yang kemudian dipotong Rp 2 juta oleh mak comblang. Mereka dijanjikan setelah menikah dan tinggal di China, setiap bulan bisa mengirim uang Rp 3 juta kepada orangtuanya.
“Ternyata setelah sampai di China, semua itu tidak terjadi. Awalnya masih baik-baik, diajak ke mal dan dibelikan baju. Tapi setelah itu mulai berubah, apalagi ketika saya meminta untuk mengirim uang ke orangtua. Suami saya hanya mau mengirimkan Rp 1 juta. Tapi hanya tiga kali, itu harus berantem dulu,” kata PD.
Hal yang sama juga dialami oleh adiknya IF. Sejak tinggal di China, keduanya tidak mendapat uang dari suaminya. Untuk membeli kebutuhan mereka, harus bersama suami. Bahkan, IF mengaku pernah mendapat uang dari mertua tapi diambil lagi oleh suaminya.
Seperti korban perdagangan orang modus pengantin pesanan lainnya, PD dan IF juga dipaksa setiap hari berhubungan dengan suami agar segera memiliki anak. “Saya setiap hari harus minum pil sekitar 40 butir, katanya untuk penyubur kandungan,” ujar IF.
Modus sama
Bobi Anwar Ma’arif , Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional SBMI menyatakan jaringan pelaku TPPO modus pengantin pesanan yang beraksi di Jawa Barat, berbeda dengan di Kalimantan Barat. Hanya saja modus yang digunakan oleh para pelaku sama, yakni mengiming-iming para korban bahwa jika menikah dengan laki-laki China mereka akan bahagia dan akan mendapatkan uang. Mereka juga menyerahkan uang mahar untuk keluarga korban.
“Untuk data SBMI sampai saat ini sudah 14 korban modus pengantin pesanan yang pulang ke Tanah Air,” ujar Bobi.
Untuk data SBMI sampai saat ini sudah 14 korban modus pengantin pesanan yang pulang ke Tanah Air.
Jaringan pelaku bahkan memalsukan sejumlah data korban. Beberapa dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor dan visa dari korban diubah datanya. Pelaku diduga bekerja sama dengan oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan surat keterangan tentang korban. “Kartu tanda penduduk korban juga dipalsukan umur dan alamat mereka,” kata Bobi yang didampingi Mahadir, Ketua DPC SBMI Mempawah.
Sementara itu, awal pekan lalu, Selasa (3/9/2019), Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 14 perempuan korban pengantin pesanan di China dipulangkan ke Indonesia. Mereka berasal dari Kalimantan Barat dan Jawa Barat.
“Ini tindaklanjut pertemuan kami dengan dengan Menlu China. Pemerintah China sangat membantu proses tersebut,” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Minggu petang.