logo Kompas.id
UtamaHari Pertama Perluasan...
Iklan

Hari Pertama Perluasan Ganjil-Genap, Masih Banyak Pengendara Melanggar

Kendati telah disosialisasikan sejak sebulan lalu, hari pertama penerapan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap di Jakarta masih dilanggar oleh sejumlah pengendara.

Oleh
Aditya Diveranta/Aguido Adri/Nikolaus Harbowo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JER8zcIHGt3fGRVOTsQRMeAUYJ8=/1024x698/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190909_111833_1568007235.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Sebuah mobil di Jalan Raya Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditilang oleh polisi karena melanggar aturan baru terkait perluasan wilayah pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap, Senin (9/9/2019). Hari ini menjadi hari pertama pemberlakuan sistem tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Kendati telah disosialisasikan sejak sebulan lalu, hari pertama penerapan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap di Jakarta masih dilanggar oleh sejumlah pengendara, Senin (9/9/2019). Sebagian besar dari mereka mengaku masih belum mendapat cukup informasi terkait adanya kebijakan pembatasan ini.

Berdasarkan pemberlakuan di sejumlah lokasi pada pukul 06.00-10.00 hari ini, jumlah pengendara yang terkena tilang karena ganjil-genap mencapai puluhan. Sebagian besar pengendara banyak terkena tilang di 16 titik lokasi yang mengalami perluasan.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000