logo Kompas.id
UtamaIsi Tak Matang, Tunda...
Iklan

Isi Tak Matang, Tunda Pengesahan RUU Pertanahan

Internal pemerintah hingga kini belum sepakat tentang isi dalam draft rancangan Undang-undang Pertanahan. Ini menjadi indikator ketidakmatangan dalam pembahasan perundangan.

Oleh
Ichwan Susanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f6Eqf90RpwP3vft0f9a47CcXFHw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F2bb1e58b-619c-4a35-b688-9a8bbc043082_jpg.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana Siti Nurbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjalan bersama seusai rapat tertutup membahas RUU Pertanahan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/8/2019). Rapat dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

JAKARTA, KOMPAS—Internal pemerintah hingga kini belum sepakat tentang isi dalam draft rancangan Undang-undang Pertanahan. Ini menjadi indikator ketidakmatangan dalam pembahasan perundangan yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan tahan bahkan menyentuh masalah sumber daya alam, khususnya kehutanan.

Bila pengesahan dipaksakan, pelaksanaannya berpotensi menimbulkan kekacauan di lapangan serta menambah ketimpangan penguasaan lahan. Proses ini juga akan membuat berbagai ketelanjuran pelanggaran hukum penguasaan lahan tak tersentuh penegakan hukum.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000