logo Kompas.id
UtamaKorupsi Bisa Membudaya,...
Iklan

Korupsi Bisa Membudaya, Antropolog Indonesia Tolak Revisi UU KPK

Antropolog Indonesia menyatakan, revisi UU KPK adalah upaya sistematis pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Jika itu terjadi, para antropolog ini menilai lama-kelamaan korupsi di Indonesia bisa menjadi budaya.

Oleh
Khaerudin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2d1w_awXLnDF53Wt55z87kN5ybM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190908_ENGLISH-PELEMAHAN-KPK_A_web_1567950835.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegiat antikorupsi bersama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi #SaveKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019). Dalam aksi ini, mereka juga menutup sejumlah logo dan tulisan KPK sebagai simbol bukti pelemahan pemberantasan korupsi akan mati. Dugaan pelemahan pemberantasan korupsi tersebut salah satunya dengan rencana revisi UU KPK dan lolosnya sejumlah nama yang dianggap bermasalah untuk diajukan menjadi calon komisioner KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Antropolog dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menolak rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Menurut para antropolog ini, revisi UU KPK merupakan upaya sistematis pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Apabila itu terjadi, para antropolog ini menilai lama-kelamaan korupsi di Indonesia bisa membudaya dan dianggap sistem nilai yang wajar atau lumrah.

Selain itu, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas, Senin (9/9/2019), antropolog Indonesia ini juga menilai, revisi UU KPK jelas merupakan kemunduran dalam pemberantasan korupsi karena isi RUU KPK versi DPR justru melemahkan KPK. Padahal, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang jadi role model dan sukses serta dijadikan contoh bagi sejumlah negara. Selain itu,  KPK juga merupakan anak kandung reformasi, gerakan politik pasca-1998 yang menginginkan agar Indonesia bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000