Pimpinan KASN 2019-2024 Tinggal Menunggu Keputusan Presiden
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KASN telah merampungkan seleksi calon pimpinan KASN periode 2019-2024. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan memilih 7 dari 14 calon pimpinan yang disodorkan oleh panitia seleksi.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
Berdasarkan Pengumuman Nomor 6/PANSELCAKASN/09/2019 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Anggota Komisi Aparatur Negara Tahun 2019—2024, sebanyak 14 orang calon pimpinan itu adalah Agus Pramusinto, Agustinus Fatem, Apin Aviyan, Arie Budhiman, dan Irfanul Kamal.
Kemudian Max Hasudungan Pohan, Mustari Irawan, Nuraida Mokhsen, Rapiuddin Hamarung, dan Rudiarto Sumarwono. Selain itu, Sri Hadiati Wara Kustriani, Tasdik Kinanto, Untung Leksono, dan Waluyo.
Di antara 14 nama itu, dua diantaranya komisioner KASN 2014-2019, yaitu Waluyo dan Tasdik Kinanto. Adapun 12 lainnya berlatar belakang beragam. Empat akademisi, lima mantan pejabat kementerian/lembaga, dan tiga lainnya berasal dari kalangan profesional.
Mengacu pada Pasal 39 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tim seleksi menyampaikan dua kali jumlah calon anggota KASN untuk dipilih dan ditetapkan oleh presiden.
Kemudian pada Pasal 40 UU disebutkan, presiden menetapkan ketua, wakil ketua, dan anggota KASN dari komposisi nama yang diusulkan tersebut.
Artinya, Presiden Joko Widodo akan memilih tujuh dari 14 calon tersebut untuk ditetapkan sebagai pimpinan KASN.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Ryaas Rasyid dihubungi dari Jakarta, Senin (9/9/2019), menjelaskan, penyampaian 14 nama calon pimpinan ke Presiden akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KASN Syafruddin.
“Saya kira akan disampaikan hari ini juga, karena dalam rapat terakhir pada Kamis lalu, Menteri menginformasikan kepada kami bahwa pimpinan KASN akan diputuskan Presiden Joko Widodo pada pertengahan September,” kata Ryaas.
Menurut Ryaas, 14 calon pimpinan itu telah memenuhi kriteria yang ditetapkan panitia seleksi. “Penetapan mereka telah didasarkan pada rangking penilaian, kombinasi syarat administrasi dan nilai makalah, hasil assessment center dari Kepolisian Negara RI, dan hasil wawancara,” kata Ryaas.
Kritik ke pansel
Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) menuai kritik karena komposisi keanggotaannya didominasi oleh unsur pemerintah. Dari lima anggota pansel, tiga diantaranya dari pemerintah. Padahal pemerintah merupakan objek paling utama dari pengawasan KASN.
Menanggapi kritik itu, Menpan RB menunjuk dua peninjau untuk mengawasi proses seleksi capim KASN. Keduanya, mantan pejabat. Namun langkah itu pun belum mampu memuaskan para pemerhati KASN.
Sebab, peninjau tak bisa mengakses seluruh proses seleksi. Rekomendasi yang mereka keluarkan juga tak memiliki daya ikat. Selain itu, mereka memiliki kedekatan dengan unsur pemerintah di dalam pansel sehingga berpotensi ”konflik” dengan kerja peninjauan yang mereka lakukan.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng berharap Presiden memilih calon pimpinan KASN dari beragam latar belakang. Dengan demikian, pimpinan KASN kelak bisa saling melengkapi saat menjalankan tugas pokok dan fungsi KASN, yaitu mengawasi birokrasi, reformasi birokrasi, dan pelaksanaan sistem merit di birokrasi.
Selain itu, penting bagi Presiden untuk memilih calon pimpinan yang mampu menguatkan jejaring KASN. “KASN ke depan butuh kerja aktivisme dalam arti berjejaring dengan masyarakat untuk menguatkan pengaruhnya,” kata Robert.
KASN yang usianya baru lima tahun juga membutuhkan pimpinan yang mampu membangun sistem kerja yang kuat.
Selain itu, pimpinan KASN ke depan harus mampu membangun komunikasi politik yang baik dengan pemerintah dan DPR. Ini penting karena selama ini, menurut Robert, hasil kerja KASN cenderung belum diketahui sehingga perannya dianggap tidak ada oleh sebagian pihak.
“Terakhir, calon pimpinan yang dipilih harus berintegritas, kuat terhadap berbagai godaan termasuk suap,” ujar dia.