Mulai Senin (9/9/2019), pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan dengan penindakan hukum. Tambahan bus Transjakarta disiapkan di ruas jalan yang diterapkan perluasan ganjil genap.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mulai Senin (9/9/2019), pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan dengan penindakan hukum. Tambahan bus Transjakarta disiapkan di sepanjang ruas jalan yang diterapkan perluasan ganjil genap.
Perluasan ganjil genap ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dan mulai berlaku 9 September. Sebelumnya, yakni 12 Agustus-6 September, diberlakukan uji coba.
Khusus Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan Matraman, tidak berlaku ganjil genap untuk memudahkan warga yang keluar dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo di Jalan Diponegoro.
Penerapan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00. Aturan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Selain itu, aturan juga berlaku di simpang pintu masuk dan pintu keluar tol.
Ada 13 jenis kendaraan yang dikecualikan dari kebijakan tersebut. Adapun taksi daring berpelat hitam tetap terkena aturan ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (8/9/2019), mengatakan, evaluasi selama uji coba perluasan ganjil genap berdampak positif.
Kecepatan rata-rata kendaraan di ruas ganjil genap meningkat 8,9 persen dari sebelumnya menjadi 28,16 kilometer per jam. Rata-rata waktu tempuh kendaraan turun 9,83 persen. Polusi udara juga diklaim turun 13-18 persen. Volume kendaraan turun 21,07 persen pada tanggal ganjil dan 16,63 persen pada tanggal genap.
”Evaluasi uji coba tiga minggu terakhir, kebijakan ini cukup efektif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,” katanya.
Untuk mengawasi kendaraan pada hari pertama penerapan ganjil genap dengan penindakan hukum, Dinas Perhubungan akan mengerahkan sekitar 500 personel di 16 ruas jalan yang diberlakukan. Kelengkapan sarana, yaitu rambu-rambu lalu lintas, juga sudah sepenuhnya terpasang sejak sebulan lalu.
”Waktu sosialisasi kami anggap sudah cukup dan besok akan diterapkan sanksi tilang oleh petugas kepolisian,” kata Syafrin.
Dinas Perhubungan akan mengerahkan sekitar 500 personel di 16 ruas jalan yang diberlakukan.
Kepala Sub-Direktorat Penindakan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Muhammad Nasir menambahkan, polisi bisa menegakkan hukum dengan terbitnya Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
”Pelanggar aturan ganjil genap ini akan dikenai sanksi sesuai aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp 500.000,” ujarnya.
Sebanyak 1.061 personel polisi lalu lintas disiagakan untuk mengawasi jalannya aturan tersebut.
Bus Transjakarta
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, berdasarkan evaluasi uji coba ganjil genap selama 12 hari, rata-rata jumlah pengguna bus Transjakarta meningkat 3,95 persen. Kenaikan tertinggi terjadi di rute GR1 (Bundaran Senayan-Harmoni). Selama uji coba ganjil genap, pengguna bus gratis naik 8,2 persen.
”Kami menyiapkan penambahan armada pada rute perluasan ganjil genap untuk mengantisipasi naiknya jumlah pelanggan di ruas tersebut,” ucapnya.
Total ada 48 rute yang bersinggungan dengan rute perluasan ganjil genap, yaitu 21 rute bus rapid transit (BRT), 23 rute non-BRT, serta empat rute tambahan mikrotrans di setiap wilayah yang terimbas ganjil genap.
Pada rute BRT, ditambah masing-masing dua bus di koridor 4, 5, dan 9. Di rute non-BRT dalam kota masing-masing juga ditambah dua bus untuk rute Lebak Bulus-Rambutan, Lebak Bulus-Senen, dan Senen-Bundaran Senayan.
Untuk rute non-BRT perbatasan, juga masing-masing ditambah dua bus, yaitu rute Pondok Cabe-Tanah Abang dan Poris Plawad-Bundaran Senayan. Untuk rute non-BRT premium, hanya ditambah masing-masing satu bus, yaitu rute Cibubur-Kuningan dan Bekasi Barat-Kuningan.
Sejumlah halte Transjakarta yang berkapasitas kecil juga akan diperluas, seperti Halte Velodrome dan Tosari. Perluasan halte diharapkan membuat penumpang semakin nyaman dan mau beralih ke angkutan umum.
Selain itu, PT Transjakarta juga akan memberikan informasi mengenai fasilitas park and ride terdekat dari halte Transjakarta untuk melayani penumpang yang terdampak perluasan ganjil genap.
”Kami optimistis bahwa dengan kebijakan perluasan ganjil genap ini kami dapat memfasilitasi pengguna kendaraan pribadi yang terimbas kebijakan itu. Semoga mereka terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal,” kata Budi.