logo Kompas.id
UtamaPresiden Minta Menkumham...
Iklan

Presiden Minta Menkumham Mempelajari Terlebih Dahulu

Pemerintah masih belum menentukan sikap atas rancangan undang-undang inisiatif DPR terkait KPK. Presiden Joko Widodo baru meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk mempelajari draf RUU tersebut.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/918ryS5RzD4HfLueMHPHgdYAXiU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F5134535b-53ef-4240-aa2a-1696d116fb48_jpg.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjalan keluar dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Senin (9/9/2019), Presiden Joko Widodo memberikan draf Rancangan Undang-Undang KPK dan memintanya mempelajari draf tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih belum menentukan sikap atas rancangan undang-undang inisiatif DPR terkait Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden Joko Widodo baru meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk mempelajari draf RUU tersebut, Senin (9/9/2019).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampak memasuki Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 10.35. Keluar dari mobilnya yang bernomor pelat RI 25, Yasonna segera masuk ke Istana Merdeka, Jakarta, dan baru muncul kembali pukul 11.23.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000