logo Kompas.id
UtamaRUU Pertanahan Segera Dibawa...
Iklan

RUU Pertanahan Segera Dibawa ke Pembahasan Tingkat Satu

Oleh
Brigitta Isworo Laksmi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IqKT6fpt9J-ktIDMb_8m0ez3MXs=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fc242d7b8-9765-4c95-bc86-d8e16bcef4c7_jpg.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Sejumlah pakar dan perwakilan organisasi masyarakat sipil, Selasa (3/9/2019), di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, mendesak agar DPR tak terburu-buru mengesahkan RUU Pertanahan.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Pertanahan segera dibawa ke pembahasan tingkat satu Panitia Kerja RUU Pertanahan DPR. Demikian hasil dari rapat antara panitia kerja dengan kementerian yang ditunjuk sebagai perwakilan dari pemerintah, Senin (9/9/2019). Ini berarti tinggal selangkah lagi Rencana Undang-Undang Pertanahan akan disahkan sebagai Undang-Undang Pertanahan.

Padahal, Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUUP) tersebut masih menuai kritik dari berbagai pihak baik dari pihak luar pemerintahan: yaitu dari akademisi, masyarakat sipil, dan organisasi non-pemerintah, juga dari pihak pemerintah sendiri seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berwenang dalam pelaksanaan kebijakan terkait dengan kawasan hutan (Kompas, 9/9/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000