Gubernur Kalteng Minta Usut Tuntas Masalah Sumur Bor
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, kasus sumur bor yang diduga fiktif diusut tuntas. Menurut dia, infrastruktur pembasahan dan pemadaman harus optimal.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, kasus sumur bor yang diduga fiktif diusut tuntas. Menurut dia, dalam kondisi kabut asap yang terus menyelimuti di beberapa wilayah Kalteng, infrastruktur pembasahan dan pemadaman harus optimal.
Hal itu disampaikan Sugianto di sela-sela kegiatan PDI-P Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/9/2019). Sugianto, yang merupakan kader PDI-P Kalteng, saat itu mendaftarkan diri untuk diusung menjadi gubernur pada periode berikutnya.
”Itu proyek siapa, apa, dan bagaimananya, kami minta itu ditindak saja. Bukan hanya merugikan, asap itu karena itu juga,” ungkap Sugianto.
Itu proyek siapa, apa, dan bagaimananya, kami minta itu ditindak saja. Bukan hanya merugikan, asap itu karena itu juga. (Sugianto Sabran)
Sugianto menjelaskan, dalam kondisi kabut asap yang terus menyelimuti, sumur bor dan sekat kanal harus berfungsi optimal. Hal itu merupakan satu di antara banyak upaya pemerintah menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya, di Desa Henda ditemukan sumur bor yang dibuat asal-asalan. Salah satunya sumur bor di dekat kanal bekas proyek pengembangan lahan gambut 1 juta hektar tahun 1995. Lokasinya di Kilometer 69 Jalan Tjilik Riwut. Sumur bor fiktif itu berjarak 20 menit dari jembatan di pinggir jalan Desa Henda.
Sekitar 1 kilometer dari bibir kanal di dalam hutan yang terbakar juga ditemukan sumur bor yang ujungnya terbuat dari pipa paralon dalam kondisi meleleh. Pipa paralon tersebut terhubung badan pipa yang terbuat dari besi. Namun, saat pipa diangkat, kedalaman sumur bor tidak lebih dari 2 meter dan beton semen di permukaan tanah rusak.
Pada tahun 2018, semua pembangunan infrastruktur sumur bor dan sekat kanal dilaksanakan oleh tim restorasi gambut daerah (TRGD). TRGD Provinsi Kalteng dibentuk dengan struktur pegawai dari dinas lingkungan hidup (DLH). Mereka membuat kerja sama swakelola bersama Universitas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP).
Pada Selasa (10/9/2019), tim dari Badan Restorasi Gambut (BRG) dan TRGD Provinsi Kalteng datang ke lokasi sumur bor yang diduga fiktif tersebut. Beberapa hari sebelumnya, tim juga sudah datang ke lokasi dan membawa pipa yang diduga merupakan sumur bor tersebut sebagai bukti.
Kabid Pengendalian Pencemaran DLH Kalteng, yang juga anggota TRGD, Arianto, mengungkapkan, dari temuan itu, pihaknya melihat pipa pada sumur bor tersebut berbeda spesifikasinya dengan sumur bor lain. Padahal, setiap sumur bor dibuat dalam satu spesifikasi jenis yang sama.
”Elbow pipa itu dilem, seharusnya tidak. Kami cek sumur bor lain di sekitar sana masih berfungsi baik,” kata Arianto.
Total ada 12.100 sumur bor, 2.784 sekat kanal, dan 154 paket revitalisasi ekonomi yang dibangun di Kalimantan Tengah periode 2017-2018. Pembangunannya dilakukan oleh BRG, TRGD bersama swakelola.
Kepala BRG Nazir Foead mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua infrastruktur yang sudah dibangun sejak awal hingga saat ini. Menurut dia, pihaknya selama ini sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga agar jauh dari korupsi.
”Setiap tahun kami diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan BRG, bahkan kami juga mendapatkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menjalankan kebijakan antikorupsi,” tambah Nazir.