Kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran lahan kian meluas di wilayah Jambi. Menyikapi itu, Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan pemberlakuan libur sekolah di empat kabupaten dan kota pada Rabu (11/9/2019).
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran lahan kian meluas di wilayah Jambi. Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan pemberlakuan libur sekolah di empat kabupaten dan kota pada Rabu (11/9/2019).
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto dalam surat imbauan tertulisnya menyebutkan, libur sekolah berlaku untuk seluruh sekolah hingga tingkat SMA di wilayah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
”Surat ini telah dikirimkan kepada seluruh sekolah negeri dan swasta di wilayah itu,” kata Johansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Selasa.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi mengeluarkan maklumat libur sekolah di wilayahnya pada Senin dan Selasa. Libur sekolah juga dinyatakan diperpanjang hingga Rabu. Hal itu terkait dengan kualitas udara yang mengandung partikel debu dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Sepanjang Selasa pagi, particulate matter atau PM 10 berada di atas level 100. Yang terparah terjadi pada pukul 02.00 di level 199. Sementara pada jam berangkat sekolah, sekitar pukul 06.00 WIB, PM 10 berada di level 120 alias tidak sehat.
Berdasarkan citra satelit Terra dan Aqua, terdeteksi 41 titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen. Sebarannya paling banyak di Muaro Jambi (34 titik), Tebo (3 titik), dan Tanjung Jabung Timur (4 titik).