logo Kompas.id
UtamaPemerintah Hati-hati Pelajari ...
Iklan

Pemerintah Hati-hati Pelajari Draf Revisi

Oleh
· 4 menit baca

Pemerintah mengkaji draf revisi UU KPK inisiatif DPR. KPK menilai perbaikan internal diperlukan, tetapi revisi UU KPK bukan solusi.

JAKARTA, KOMPAS Pemerintah mempelajari secara hati-hati draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, pemerintah juga belum menerbitkan surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan rancangan undang-undang antara pemerintah dan DPR.

Berbagai elemen masyarakat hingga Senin (9/9/2019) masih meminta Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK pada akhir periode jabatan DPR 2014-2019, yang dianggap bisa melemahkan KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000