logo Kompas.id
UtamaRp 40,75 Miliar Diduga...
Iklan

Rp 40,75 Miliar Diduga Mengalir ke Rekening, KPK Tetapkan Eks Pejabat Pertamina Jadi Tersangka

Sementara Siam merupakan perusahaan yang didirikan Bambang dan berkedudukan hukum di British Virgin Island. Perusahaan ini dibuat untuk menampung penerimaan uang dari Kernel Oil.

Oleh
Sharon Patricia
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Iv6nKRinEk-GeU5GiULAg4hO6Pg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F8b8c7b5e-af40-49f5-8f1e-2af24ed22c3d_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) menyampaikan, KPK menetapkan Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Upaya pemberantasan praktik mafia minyak dan gas ternyata terus berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd.

Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS (Rp 40,75 miliar) karena membantu pihak swasta berkait bisnis migas di lingkungan Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). KPK akhirnya meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan pada Selasa (10/9/2019) setelah menyelidiki sejak Juni 2014.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000