Udara Tidak Sehat, Jadwal Belajar-Mengajar Dimundurkan
Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan surat edaran untuk memundurkan waktu belajar-mengajar apabila kualitas udara tidak sehat akibat kebakaran lahan yang masif terjadi di Sumatera Selatan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan surat edaran untuk memundurkan waktu belajar-mengajar apabila kualitas udara tidak sehat akibat kebakaran lahan yang masif terjadi di Sumatera Selatan. Beberapa daerah yang akan diprioritaskan adalah Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Banyuasin.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo, Selasa (10/9/2019), menuturkan, surat edaran sudah ditandatangani sore ini. ”Sebelumnya sudah diingatkan, tetapi baru sebatas instruksi lisan. Sekarang surat edaran akan diterbitkan dan diedarkan ke sekolah-sekolah per hari ini,” kata Widodo.
Surat edaran diterbitkan menindaklanjuti laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan udara di Palembang masuk dalam kondisi tidak sehat. ”Untuk itu, kami membuat kebijakan agar kegiatan belajar-mengajar dimulai saat kondisi udara sudah sehat kembali,” kata Widodo.
Ada beberapa kebijakan yang dicantumkan dalam surat edaran tersebut, seperti menunda waktu masuk sekolah, dari yang biasanya dimulai pukul 07.00 menjadi 08.00 atau sampai kondisi udara membaik. BMKG menyatakan, biasanya kondisi udara membaik di atas pukul 08.00. Namun, jika sampai pukul 10.00 kondisi udara tidak kunjung membaik, siswa diinstruksikan melakukan sekolah maya atau dengan sistem belajar daring dari rumah.
Jika sampai pukul 10.00 kondisi udara tidak kunjung membaik, siswa diinstruksikan melakukan sekolah maya atau dengan sistem belajar daring dari rumah.
Kebijakan ini diutamakan di daerah yang rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan seperti Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan BMKG untuk memberikan informasi secara periodik kepada pihak sekolah agar sekolah bisa memutuskan, apakah waktu belajar perlu dimundurkan atau bahkan belajar di rumah.
Aturan ini hanya berlaku untuk SMA mengingat otoritas provinsi hanya pada SMA. Namun, ujar Widodo, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan kota/kabupaten untuk menerapkan aturan serupa pada tingkat PAUD hingga SMP agar tidak ada siswa yang terkena penyakit akibat kabut asap.
Widodo juga telah menginstruksikan semua siswa dan guru untuk menggunakan masker dalam kegiatan belajar-mengajar jika kondisi udara buruk. Ia juga mengimbau para orangtua menyediakan masker untuk digunakan anak. ”Jika memungkinkan, saya juga akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk menyediakan masker gratis untuk anak sekolah,” katanya.
Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Bambang Benny Setiaji mengatakan, pada Selasa pagi, kondisi udara di Palembang masuk dalam kategori tidak sehat. Kandungan PM 10 udara di Palembang 180-187 µgram/m3.
Hal ini dipengaruhi masuknya asap akibat kebakaran lahan di Kecamatan Air Sugihan, Pampangan, Tulung Selapan, Pedamaran, Cengal, dan Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Kekeruhan udara yang mengandung partikel-partikel kering menyebabkan jarak pandang 1.000-8.000 meter dengan jarak pandang terendah terjadi pada pukul 06.00. Selain mengurangi jarak pandang, indikasi adanya asap terasa dari bau asap yang khas, perih di mata, sesak pada pernapasan, dan terlihatnya matahari berwarna jingga kemerahan pada sore. Kondisi itu terjadi karena adanya pembiasan cahaya matahari oleh polutan yang terdapat di atmosfer.
Bambang memperkirakan, kondisi asap ini akan terus berlangsung di Kota Palembang dan sekitarnya hingga kebakaran lahan padam. Hanya saja, prakiraan cuaca BMKG menunjukkan, pada 9 September hingga 16 September 2019 belum ada potensi hujan di wilayah Sumsel.
Adapun berdasarkan pengamatan cuaca yang dilakukan di BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, selama 24 jam pada 9 September 2019 didapati cuaca didominasi berasap dengan kelembaban 45-95 persen. Temperatur udara 23-35 derajat celsius. Arah angin bertiup dari tenggara dengan kecepatan 5-20 knot (9-37 kilometer/jam).
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori menuturkan, dalam dua hari terakhir, titik panas di Sumsel selalu di atas 200. Pada Selasa (10/9/2019) terdapat 211 titik panas, adapun sehari sebelumnya 376 titik panas.
”Sementara luas areal yang terbakar mencapai 2.591 hektar,” katanya. Areal lahan yang terbakar itu ada di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Banyuasin.
Ansori mengatakan, udara tidak sehat diduga juga terjadi di daerah lain selain Kota Palembang. Hanya saja, daerah tersebut tidak memiliki alat pengukur kualitas udara seperti di Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir.