logo Kompas.id
UtamaCapim KPK Lili Siregar: KPK...
Iklan

Capim KPK Lili Siregar: KPK Tidak Menghormati Lembaga Lain

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar menilai KPK tidak pernah bisa menghormati lembaga lain yang ingin bekerja sama untuk memberantas korupsi.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TlJCDq3k68jO7qcgI8edvV7KRW4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F1ffd6a1e-2820-4529-9603-de0d90d097ac_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Lili Pintauli Siregar mengikuti sidang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Capim KPK di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS-- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar menilai KPK tidak pernah bisa menghormati lembaga lain yang ingin bekerja sama untuk memberantas korupsi. Ia pun setuju jika nantinya KPK memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan  atau SP3.

Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/09/2019), Lili mengaku kecewa dengan pimpinan KPK periode sekarang yang tidak bisa diajak bekerja sama untuk melindungi para justice collaborator.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000