Diperlukan adanya kepastian jaminan penghasilan minimum dan mencegah pekerja menganggur serta keluarga mereka tidak jatuh dalam kemiskinan.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Buruh Internasional menandatangani perjanjian kerja sama perlindungan sosial dan promosi kebijakan pasar tenaga kerja aktif dengan perusahaan ritel pakaian siap pakai asal Jepang, Uniqlo, Selasa (10/9/2019). Dalam perjanjian ini, Uniqlo berkomitmen mengeluarkan dana 1,8 juta dollar AS untuk studi perlindungan pekerja yang menganggur di Bangladesh, Kamboja, China, India, Indonesia, Myanmar, dan Vietnam.
Direktur Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk Indonesia Michiko Miyamoto menjelaskan, hasil studi dapat dipakai pemangku kepentingan dan pemerintah negara-negara di Asia.
Dia menjelaskan, kemitraan ILO-Uniqlo itu mendukung proyek dua tahun ILO terkait promosi perlindungan sosial bagi pekerja. Isu yang berkembang saat ini adalah pasar tenaga kerja terus berubah.
ILO memandang, perlu kepastian jaminan penghasilan minimum dan mencegah pekerja menganggur serta keluarganya tidak jatuh dalam kemiskinan. Apabila pekerja jadi menganggur, mereka harus sesegera mungkin bisa kembali bekerja karena ada layanan informasi pekerjaan. Selain itu, pekerja berpeluang meningkatkan keterampilan.
Untuk konteks di Indonesia, misalnya, Michiko menuturkan, pekerja Indonesia, terutama pekerja pabrik garmen, berisiko tinggi terhadap perpindahan kerja karena kebutuhan yang berubah cepat akibat perubahan perekonomian negara. Pekerja perempuan, yang paling banyak bekerja di pabrik garmen, secara khusus berisiko jatuh ke dalam kemiskinan.
Asisten Direktur Jenderal dan Direktur Regional ILO Asia Pasifik Tomoko Nishimoto menyambut baik kemitraan tersebut. Dia mengemukakan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Dalam proyek studi perlindungan sosial, ILO akan melibatkan serikat pekerja, asosiasi pengusaha Indonesia, sejumlah kementerian di Indonesia, dan pengelola balai latihan kerja.
Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengatakan, proyek ILO itu datang tepat waktu karena saat bersamaan dewan tripartit nasional sedang memerlukan masukan teknis soal reformasi perlindungan sosial. (MED)