PURWAKARTA, KOMPAS -- Kecelakaan melibatkan angkutan barang yang terus berulang di ruas tol menjadi ujian komitmen pengawasan oleh pemerintah dan pengusaha logistik. Pada Selasa (10/9/2019), kecelakaan melibatkan truk kembali terjadi di Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi, Jawa Barat. Dalam insiden ini, dua orang luka ringan.
Tabrakan beruntun di Kilometer (Km) 92 arah Bandung menuju Jakarta ini terjadi sekitar pukul 14.30 dan melibatkan lima kendaraan.
Kecelakaan berawal saat truk kontainer yang dikemudikan Nursidik (33), warga Tegal, Jawa Tengah, melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam di Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi). Nursidik bersama adiknya, M Fendi (19), dari Bandung menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membawa muatan 19 ton getah pinus.
Saat melintasi jalan menurun antara Km 91 dan Km 92, Nursidik diduga hilang kendali. Akibatnya, truk menabrak tiga mobil dan satu truk boks di depannya. Truk pun oleng ke kiri, lalu terbakar. ”Saya sudah sempat menarik rem di Km 90, tetapi tidak tertahan, rem blong,” ujar Nursidik.
”Tak ada korban tewas. Dua orang luka ringan, Nursidik dan Fendi, sudah dirawat di RS MH Thamrin Purwakarta,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Ricky Adipratama.
Kecelakaan ini terjadi saat pengusutan kecelakaan di Km 91 Purbaleunyi pada Senin (2/9) belum usai. Pada insiden yang melibatkan 20 kendaraan itu, delapan orang tewas.
Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius berujar, selain menetapkan sopir truk sebagai tersangka, polisi juga menyelidiki perusahaan dan pemberi perintah kepada sopir untuk mengangkut muatan melebihi kapasitas. ”Selain muatan berlebih, tubuh truk juga tidak sesuai aturan (overdimension),” ujarnya.
Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Sony Sulaksono Wibowo, menilai, kelebihan muatan dan ketidaksesuaian dimensi kendaraan berandil besar dalam beragam insiden di jalan raya. Kelebihan muatan membuat sistem pengereman terganggu. Dimensi kendaraan tak sesuai aturan membuat sopir sulit bermanuver saat mengemudi.
Sony mendorong Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan bersinergi menegakkan kembali aturan pembatasan beban angkutan dan kelaikan kendaraan. ”Pemerintah, pemilik kendaraan, pemilik komoditas harus duduk bersama. Jangan hanya mengambinghitamkan pengemudi,” ujarnya. (RTG/MEL)