logo Kompas.id
UtamaDewan Pers Menampik Rumor...
Iklan

Dewan Pers Menampik Rumor Kalah di Pengadilan

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8MuNX6KENqLXAlIs1Mwr8A6VWRQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fed193c84-82c4-4486-9e32-484a68450781_jpg.jpg
Kompas/Fajar Ramadhan

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pers menampik rumor yang beredar bahwa seolah-olah lembaga independen ini kalah melawan gugatan yang diajukan Serikat Pers Republik Indonesia, Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke dan Heintje Grontson Mandagie. Mereka menggugat keabsahan Peraturan Dewan Pers soal kewajiban wartawan Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Wartawan.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun menyayangkan adanya pihak-pihak dan media pers tidak profesional yang membangun framing atau opini ke publik bahwa Dewan Pers sebagai Terbanding (dahulu Tergugat) diputuskan kalah oleh Majelis Hakim Tinggi PT DKI Jakarta. Hoaks tersebut bahkan menyebut pengadilan telah memenangkan perkara gugatan dari Pembanding (dahulu Pengugat I dan Penggugat II).

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000