Profesi insinyur berperan penting dalam berbagai program pembangunan infrastruktur.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/ FX Laksana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Profesi insinyur berperan penting dalam berbagai program pembangunan infrastruktur. Kontribusi insinyur diharapkan semakin besar melalui penciptaan inovasi baru, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kawasan ASEAN.
”Kita semakin membutuhkan hybrid skill yang relevan dengan kebutuhan zaman sekarang. Mengembangkan model bisnis baru penting dan mengantisipasi emerging business, menyiapkan emerging skills untuk menyambut emerging jobs,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Organisasi Insinyur Se-ASEAN Ke-37 (CAFEO37), Rabu (11/09/2019), di Jakarta.
Acara itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja dan perwakilan asosiasi profesi insinyur di ASEAN dan beberapa negara Asia Pasifik. Dalam acara itu, Presiden Joko Widodo menerima penghargaan ”The AFEO Distinguished Honorary Patron Award”.
Menurut Presiden Joko Widodo, banyak karya hebat yang dihasilkan insinyur. Peran itu akan semakin penting pada masa mendatang di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global. Oleh karena itu, para insinyur diharapkan meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti perkembangan zaman, terutama menghadapi revolusi industri 4.0.
Saling pengakuan antara asosiasi insinyur di ASEAN diyakini dapat menciptakan standar kompetensi yang sama. Kemudahan mobilitas antarinsinyur di ASEAN, diharapkan Presiden Joko Widodo, dapat meningkatkan kerja sama sekaligus mendorong inovasi pada masa mendatang.
Apalagi, ASEAN sudah terbukti sebagai kawasan yang aman dan stabil dengan pertumbuhan ekonomi baik. Jumlah penduduk ASEAN yang sekitar 600 juta jiwa berpotensi menjadi kekuatan ekonomi dunia.
Basis data
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang juga Chairman of ASEAN Federation of Engineering Organisations (AFEO) Heru Dewanto menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, pembangunan infrastruktur menjadi lompatan besar yang melibatkan banyak insinyur.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran yang diikuti penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 sebagai pelaksanaan UU tentang Keinsinyuran memberikan pengakuan kepada profesi insinyur. Dengan dasar regulasi itu, setiap insinyur yang praktik keinsinyuran harus disertifikasi dan diregistrasi.
”Inilah pintu bagi kami untuk menyusun basis data keinsinyuran pertama di Indonesia,” ujarnya.
Diperkirakan, jumlah insinyur di Indonesia mencapai 900.000 orang. Yang sudah tersertifikasi oleh PII sebanyak 14.000 orang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sarjana teknik tidak otomatis menjadi insinyur. Untuk menjadi insinyur harus melanjutkan pendidikan. (NAD/LAS)