Mahasiswa Bentangkan Poster ”SOS” Saat Uji Capim KPK Firli Bahuri
Aksi berani mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang rekam jejaknya bermasalah dan integritasnya diragukan. Mereka mendesak Komisi III tak memilih calon bermasalah tersebut.
Oleh
INSAN ALFAJRI/Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah mahasiswa membentangkan poster bertuliskan ”SOS” saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri oleh Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Ini sebagai bentuk penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang rekam jejaknya bermasalah dan integritasnya diragukan.
Berdasarkan pantauan Kompas, ada setidaknya tiga mahasiswa yang tiba-tiba membentangkan poster ”SOS” di balkon Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan berlangsung. Bersama mereka terlihat tujuh mahasiswa.
Namun, para mahasiswa itu tak lama membentangkan poster karena aksi mereka itu diketahui petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Petugas Pamdal kemudian menarik dan membawa mereka keluar.
Aksi mahasiswa itu pun tak sampai mengganggu proses uji calon pimpinan (capim) KPK Firli Bahuri. Komisi III DPR tak mengetahui kejadian tersebut.
Para mahasiswa tersebut diketahui berasal dari sejumlah universitas ternama, antara lain Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indraprasta PGRI Jakarta.
”SOS” menurut mereka untuk mengingatkan bahwa KPK sedang dalam bahaya. Ini karena di antara capim KPK ada yang rekam jejaknya bermasalah dan integritasnya diragukan.
”Jangan sampai ada buaya yang menjadi pimpinan KPK,” kata Manik Marganamahendra, salah satu mahasiswa UI yang ikut dalam aksi protes tersebut.
Oleh karena itu, mereka mendesak Komisi III DPR agar tidak memilih capim KPK yang bermasalah. ”Kami menolak dengan keras segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi,” ujar Royyan Abdullah Dzakiy, mahasiswa ITB.
Mahasiswa pun menyayangkan perlakuan personel Pamdal yang mengusir mereka. Padahal, mereka tidak bersuara, tidak pula berkomentar saat membentangkan poster.
Firli membantah
Sementara itu, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Firli Bahuri menampik tudingan bahwa dirinya telah melanggar etik karena telah mengadakan pertemuan dengan orang-orang yang beperkara dengan KPK dan ketua umum partai politik. Tuduhan bahwa ia menerima pembayaran hotel dan 600 lembar tiket konser grup band Eropa juga dibantahnya.
Firli menjelaskan, seluruh tuduhan itu telah diklarifikasi dalam rapat bersama lima unsur pimpinan KPK pada 19 Maret 2019. Ia pun mencatat seluruh pernyataan pimpinan KPK saat itu dan menunjukkannya di hadapan Komisi III DPR.
”Saat rapat, saya sendiri menghadapi lima pimpinan. Tidak ada satu pun pimpinan yang mengatakan bahwa saya melanggar etik. Akan tetapi, saya diperingatkan, itu ya,” ujar Firli.
Ia diperingatkan untuk mengubah gaya hidupnya. Sebab, sejumlah pertemuan itu bisa ditafsirkan memiliki tujuan tertentu.
Firli mengakui pernah bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang pada 13 Mei 2018. Pertemuan di lapangan tenis itu disebutnya tidak sengaja terjadi. Ia, Tuan Guru Bajang, dan sejumlah orang yang ada di lapangan itu kemudian berfoto bersama dan foto diunggah ke media sosial.
Selain itu, Firli juga membenarkan bahwa pernah bertemu salah satu ketua umum partai politik. Namun tidak ada intensi apa-apa dalam pertemuan itu.
”Saya memang kenal beliau karena saya intens berkomunikasi dengan almarhum suami beliau,” kata Firli tanpa menyebutkan siapa ketua umum partai tersebut.
KPK di daerah
Sementara itu, saat memaparkan visi, misi, dan programnya, Firli berjanji akan membentuk perwakilan KPK di setiap provinsi jika dirinya terpilih menjadi komisioner KPK 2019-2023.
Selain itu, Firli berjanji akan mengancam koruptor dengan sanksi berat, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan mengoptimalkan pengembalian aset negara. Dia juga berjanji akan menguatkan kerja sama KPK dengan pemerintah, DPR, dan partai politik untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi.
”Tidak haram bagi KPK untuk bekerja sama dengan seluruh kementerian, termasuk anggota Dewan,” kata Firli.
Selain itu, untuk mencegah korupsi, dia mengusulkan agar ada perbaikan kesejahteraan kepala daerah. Ini karena Firli melihat timpangnya kesejahteraan kepala daerah antara daerah satu dengan daerah lain menjadi salah satu penyebab korupsi.