Sejak Kamis (12/9/2019) malam, bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau semakin memburuk. Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU sudah berada dalam kategori berbahaya.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·4 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS – Sejak Kamis (12/9/2019) malam, bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau semakin memburuk. Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU sudah berada dalam kategori berbahaya.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dalam kondisi ISPU berbahaya, pengambil keputusan di daerah seperti wali kota atau gubernur segera menetapkan status darurat pencemaran udara. Dalam kondisi ISPU berbahaya, bayi dan wanita hamil mesti dievakuasi ke tempat aman,” kata Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Amral Fery yang dihubungi di Pekanbaru, Jumat (13/9/2019).
Dalam kondisi ISPU berbahaya, bayi dan wanita hamil mesti dievakuasi ke tempat aman. (Amral Fery)
Amral mengungkapkan, berdasarkan pengamatan peralatan pemantau cuaca yang telah dianalisis dalam angka ISPU, pencemaran udara di delapan wilayah Riau, sudah berada di atas angka 300 atau level berbahaya bagi manusia. Wilayah dimaksud adalah Rumbai (Pekanbaru), Petapahan (Kampar), Minas (Siak), Dumai, Bangko dan Libo (Rokan Hilir), serta Duri A dan Duri B (Bengkalis).
Amral memaparkan, angka ISPU adalah data gabungan beberapa parameter polutan seperti PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), ozon (O3) dan nitrogen dioksida (NO2) yang dipantau selama 24 jam. Hasil analisis paramater itu dituangkan dalam angka ISPU yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Angka Ispu dari rentang 0 – 50 berarti baik (warna hijau) , 51 - 99 sedang (biru), 100 - 159 tidak sehat (kuning), 200 - 299 sangat tidak sehat (merah) dan diatas 300 berbahaya (hitam).
“Di kategori merah (sangat tidak sehat) saja, manusia sebenarnya tidak boleh lagi beraktivitas di luar ruangan, apalagi kalau berbahaya,” papar Amral.
Salah satu parameter ISPU dalam kategori berbahaya Riau, adalah meningkatnya partikel molekul di udara (PM 10). Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, angka PM 10 di Pekanbaru pada Jumat pagi sudah berada diatas angka 350 mikrogram/m3.
Petunjuk lembaga kesehatan dunia WHO, angka PM 10 yang diperbolehkan tidak boleh lebih besar daripada 20.
Sebagai pembanding, angka PM10 yang masih diperbolehkan di Indonesia paling tinggi 150 mikrogram/m3 saja. Adapun petunjuk lembaga kesehatan dunia WHO, angka PM 10 yang diperbolehkan tidak boleh lebih besar daripada 20.
Pekatnya kabut asap yang berujung pada peningkatan angka ISPU di Pekanbaru disebabkan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Riau, terutama dibagian selatan seperti Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Pelalawan yang masih belum dapat dipadamkan. Berdasarkan data BMKG pada Jumat pagi, terdapat 239 titik panas se-Riau. Terdapat sedikit pengurangan titik panas dibandingkan hari kemarin yang mencapai 279.
Penerbangan ditunda
Menurut Kepala Kantor Stasiun Meteorologi Pekanbaru, Sukisno, jarak pandang di Kota Pekanbaru pada Jumat (13/9/2019) pagi sempat menyentuh angka di bawah 500 meter. Terbatasnya jarak pandang mulai mengganggu penerbangan dan kedatangan dari dan ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
“Pagi tadi pesawat dua pesawat tujuan Jakarta berangkat tepat waktu. Namun setelah itu ada beberapa penerbangan yang tertunda kedatangan. Namun mulai pukul 9.00, semuanya sudah landing karena jarak pandang sudah aman. Sampai saat ini belum ada pembatalan (penerbangan) karena asap,” tutur Eksekutif General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Prastyo Yogi di Pekanbaru, Jumat.
Pesawat Citilink QG 936 dari Jakarta tujuan Pekanbaru yang dijadwalkan mendarat pukul 7.15 terpaksa dialihkan ke Batam. Setelah kondisi sedikit membaik, pesawat tersebut terbang kembali ke Pekanbaru dan mendarat sekitar pukul 11.05.
Pesawat Citilink QG 936 dari Jakarta tujuan Pekanbaru yang dijadwalkan mendarat pukul 7.15 terpaksa dialihkan ke Batam.
Pesawat Citilink QG 928 dan pesawat Lion Air JT 124 dari Medan juga mengalami keterlambatan kedatangan. Semula dijadwalkan mendarat pukul 8.55 dan 8.40 kemudian diundur sampai pukul 10.35 dan pukul 11.00. Pesawat Batik Air ID 6858 dari Jakarta yang berangkat pukul 6.07 sempat berputar-putar selama setengah jam di angkasa Pekanbaru sebelum berhasil mendarat pukul 9.08.
Tertundanya beberapa pesawat sekaligus pada jam yang sama membuat penumpukan penumpang di Bandara SSK II, Pekanbaru. Namun tidak ada penumpang yang melakukan protes secara terbuka karena menyadari gangguan berasal dari kondisi cuaca buruk.
“Mau diapakan lagi, kami terpaksa menunggu sampai cuaca membaik. Semula pesawat kami dijadwalkan berangkat pukul 9.00, namun katanya ditunda sampai jam 11.30,” kata Ahmad Effendi, seorang penumpang Lion Air tujuan Medan.