AMBON, KOMPAS Pemerintah pusat kembali berjanji akan menjadikan Provinsi Maluku sebagai lumbung ikan nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah atau RPJM 2020-2024. Namun, bentuk konkret wacana itu sampai saat ini belum jelas.
Janji itu ditegaskan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro saat pembukaan acara konsultasi regional wilayah Maluku dan Papua terkait penyusunan RPJM nasional 2020-2024 di Ambon, Maluku, Kamis (12/9/2019).
Menurut Bambang, pemanfaatan sumber daya perikanan di Maluku tidak lagi sebatas penangkapan, tetapi harus sampai pada tahap industri pengolahan. Aktivitas itu harus dilakukan di Maluku agar ada nilai tambah dan manfaat dari industri perikanan tersebut.
Namun, Bambang tak menjelaskan seperti apa konkretnya. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Catatan Kompas, janji menetapkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional pertama kali dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika membuka Sail Banda di Ambon, 10 Agustus 2010.
Belum menyejahterakan
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan menegaskan, luas wilayah laut Maluku 658.331,52 kilometer persegi atau 92,4 persen dari total wilayah provinsi. Meski besar, potensi yang dimiliki belum bisa menyejahterakan rakyat.
Potensi itu tidak dapat dioptimalkan karena APBD Maluku hanya Rp 2,8 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen habis untuk belanja rutin. ”Dengan anggaran yang sangat terbatas, kami tidak bisa maju sejajar dengan daerah lain. Ini butuh keberpihakan anggaran dari pusat,” kata Murad.
Murad lalu menyinggung kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang mengirim 1.640 kapal ikan dari pantai utara Pulau Jawa untuk beroperasi di Laut Arafura. Kapal-kapal itu melakukan tambat dan labuh di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Namun, sayangnya, tak satu pun dari kapal itu mempekerjakan warga setempat. (FRN)